DPR Gebrak Aplikator, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen

Ilustrasi Ojek Online

nusantaramerdeka.id — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memaksa raksasa aplikator GOTO dan Grab Indonesia memangkas potongan komisi mitra ojek online roda dua menjadi hanya 8 persen yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.

Keputusan progresif ini digedok dalam pertemuan krusial antara pimpinan DPR RI dengan jajaran eksekutif tertinggi kedua perusahaan aplikator di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa intervensi politik ini dilakukan demi menjawab jeritan dan penantian panjang para pengemudi ojol terkait sistem pembagian hasil yang lebih adil.

“Kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan mengenai pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” tegas Dasco saat memimpin jumpa pers, Selasa, 23 Juni 2026.

Langkah berani parlemen yang dikawal langsung oleh Dasco bersama Cucun Ahmad Syamsurijal ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam membela hak ekonomi pekerja sektor informal.

Amanat May Day Presiden Prabowo Langsung Dieksekusi

Penurunan drastis potongan komisi ini bukan sekadar lobi biasa, melainkan eksekusi langsung atas perintah tegas Presiden Prabowo Subianto yang sempat disuarakan pada momentum Hari Buruh internasional lalu.

Baca Juga :  Ancaman Gembok Massal Dapur MBG: Melawan Kezaliman Badan Gizi

Manajemen aplikator tidak berkutik dan menyatakan kesiapannya untuk tunduk pada regulasi baru yang berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil ini.

“Hari ini kami menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei waktu acara May Day kemarin sudah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol,” aku Wakil Direktur Utama GOTO Catherine Hindra Sutjahyo, Selasa, 23 Juni 2026.

Dua Raksasa Aplikator Tunduk Mulai Bulan Depan

Catherine memastikan layanan GoRide milik Gojek akan langsung mengimplementasikan angka 8 persen tersebut per minggu depan. Langkah serupa juga wajib diikuti oleh kompetitor utamanya tanpa kecuali.

CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam kesempatan yang sama mengonfirmasi bahwa layanan GrabBike juga akan memberlakukan skema pemotongan komisi yang sama persis di awal bulan depan.

“Implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” pungkas Neneng menyetujui kesepakatan politik tersebut. ***