Padang, NusantaraMerdeka.id - Banjir di Padang kembali merendam permukiman pada Sabtu, 10 Oktober 2026, setelah hujan lebat memicu kenaikan debit Sungai Air Dingin dan membuat tanggul darurat jebol. Peristiwa yang berdampak pada ratusan keluarga ini kembali menyoroti upaya pemerintah menangani bencana berulang, di tengah gugatan warga negara terhadap 12 pejabat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang terkait bencana ekologis Sumatera Barat.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 11 Oktober 2026, banjir berdampak pada sekitar 225 kepala keluarga atau 498 jiwa di enam kelurahan. Sebanyak 120 rumah dilaporkan terendam, sementara akses jalan di kawasan Guo, Kecamatan Kuranji, terputus.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, ratusan warga harus menghadapi pengungsian dan kerusakan tempat tinggal, sementara persoalan penanganan banjir di wilayah yang sama belum sepenuhnya terselesaikan.
Gugatan warga berawal dari bencana November 2025
Gugatan warga negara atau citizen lawsuit didaftarkan Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumatera Barat ke PTUN Padang pada 8 Mei 2026. Gugatan ini berkaitan dengan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatera Barat pada akhir November 2025.
Sebanyak 12 pejabat negara dan daerah menjadi pihak tergugat, termasuk Presiden RI, Menteri Kehutanan, Kepala BNPB, Kapolri, Kapolda Sumatera Barat, Gubernur Sumatera Barat, dan Wali Kota Padang. Para penggugat menilai pemerintah memiliki kewajiban melindungi keselamatan warga serta hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 22/G/TF-LH/2026/PTUN.PDG. Sidang perdana berlangsung pada 24 Juni 2026 dengan agenda pembacaan gugatan, sebagaimana dilaporkan LPM Suara Kampus.
Gugatan itu tidak serta-merta membuktikan adanya kelalaian pemerintah. Namun, proses hukum tersebut menjadi jalur bagi warga untuk meminta pertanggungjawaban atas kebijakan dan tindakan pemerintah dalam perlindungan lingkungan serta penanganan bencana.
Banjir berulang menyoroti persoalan penanganan sungai
Banjir pada 10 Oktober bukan kejadian pertama di sejumlah kawasan Padang. Lubuk Minturun dan Kuranji juga terdampak banjir pada periode sebelumnya, termasuk saat bencana besar pada November 2025 dan banjir pada Januari serta Agustus 2026.
Pada kejadian terbaru, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V menyebut hujan berlangsung sekitar pukul 12.00 hingga 14.30 WIB. Debit Sungai Air Dingin meningkat dan tanggul darurat jebol sehingga air mengalir ke permukiman.
Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan bahwa penanganan darurat belum cukup untuk menghilangkan risiko banjir di lokasi yang berulang kali terdampak. Ketika tanggul sementara kembali jebol, warga masih menghadapi ancaman kehilangan tempat tinggal dan harus mengungsi setiap kali banjir datang.
Persoalan lingkungan di bagian hulu daerah aliran sungai (DAS) juga menjadi perhatian. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat sebelumnya mengemukakan dugaan kerusakan hulu DAS dan menemukan sekitar 25 titik yang diduga berkaitan dengan pembalakan liar di hulu DAS Air Dingin.
Temuan tersebut merupakan hasil investigasi WALHI, bukan penetapan hukum bahwa pembalakan liar menjadi penyebab langsung banjir pada 10 Oktober. Dinas Kehutanan Sumatera Barat sebelumnya membantah sebagian temuan mengenai pembukaan lahan di kawasan hulu, sedangkan Polri pernah menyampaikan adanya indikasi pembukaan lahan di wilayah tersebut.
Pemerintah menyiapkan rehabilitasi dan rekonstruksi sungai
Wali Kota Padang Fadly Amran mengakui banjir masih berulang di wilayahnya. Ia menyatakan banjir akan terus terjadi apabila penanganan sungai dan kawasan hulu belum dilaksanakan secara menyeluruh.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyebut penanganan permanen Batang Air Dingin telah masuk dalam rencana induk 2026. Rencana tersebut mencakup pembangunan bendung pengendali sedimen atau check dam, tanggul, serta normalisasi sungai.
Pelaksana tugas Kepala BWS Sumatera V, Reski Wahyudi, juga menyatakan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi direncanakan mulai November 2026, termasuk pada Batang Kuranji dan Air Dingin. Pada 11 Oktober, Fadly Amran bertemu dengan pihak BWS Sumatera V untuk membahas penanganan tersebut.
Hingga pembaruan informasi pada 11 Oktober 2026, banjir dilaporkan belum sepenuhnya surut. Sementara itu, pekerjaan fisik penanganan sungai dijadwalkan mulai November, sedangkan perkembangan lanjutan gugatan warga dan hasil akhir proses hukumnya masih perlu dipantau.