Jakarta, NusantaraMerdeka.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi kado terindah bagi buruh yang menggelar aksi di depan DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Di tengah momentum tersebut, Suyudi mengapresiasi massa yang menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib serta meminta mereka kembali ke rumah masing-masing dengan baik.
Suyudi menemui langsung massa buruh bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan DPR lainnya. Pertemuan itu berlangsung ketika massa sedang menggelar aksi bertepatan dengan pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Kapolri Apresiasi Aksi Buruh yang Berlangsung Tertib
Di hadapan massa, Suyudi menyampaikan apresiasi atas sikap buruh selama menyampaikan aspirasi. Menurut dia, ketertiban menjadi hal penting dalam setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum.
"Saya selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk teman-teman buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib, itu yang paling penting," kata Suyudi di depan DPR, Jakarta.
Ia mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum memang dilindungi undang-undang. Namun, hak tersebut tetap harus berjalan bersama dengan kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban.
"Karena walaupun penyampaian pendapat di muka umum itu diatur dalam undang-undang, tapi yang paling penting kita semua harus menjaga keamanan dan ketertiban. Setuju?" ujar Suyudi.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Kado untuk Buruh
Selain mengapresiasi jalannya aksi, Suyudi menyinggung pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang berlangsung pada hari yang sama. Ia menyebut pengesahan tersebut sebagai kado yang telah lama dinantikan para buruh.
"Hari ini rekan-rekan telah mendapatkan kado terindah yang dinanti-nantikan berupa RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Dan sesuai dengan atensi Bapak Presiden, di tahun ini mudah-mudahan undang-undang tersebut dapat disahkan, dan sudah disahkan," tutur Suyudi.
Momentum tersebut membuat aksi buruh di depan DPR tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga bertepatan dengan lahirnya regulasi yang berkaitan langsung dengan perlindungan tenaga kerja.
Suyudi kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada para buruh atas pengesahan UU tersebut. Ia berharap para peserta aksi dapat menjaga situasi tetap kondusif hingga meninggalkan lokasi demonstrasi.
Kapolri Minta Buruh Jadi Contoh bagi Masyarakat
Suyudi juga mengingatkan bahwa aksi buruh menjadi perhatian masyarakat luas. Karena itu, ia meminta peserta demonstrasi menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan tanpa mengabaikan keamanan dan ketertiban.
"Karena teman-teman semua walaupun menyampaikan aspirasi, juga disaksikan, ditonton oleh masyarakat Indonesia. Jadi, buruh harus menjadi contoh. Setuju?" lanjutnya.
Di akhir pertemuan, Kapolri kembali berpesan agar massa buruh pulang dengan tertib setelah rangkaian aksi selesai. "Pesan saya yang terakhir, kembali ke rumah masing-masing dengan tertib," tutur Suyudi.