Nasional

Satgas PKH Kembalikan 259 Ribu Hektar Hutan, Rp 13,24 Triliun Disetor ke Kas Negara

Presiden Prabowo Subianto di acara penyerahan uang negara hasil sitaan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026)
Presiden Prabowo Subianto di acara penyerahan uang negara hasil sitaan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026)

NusantaraMerdeka.id - Satgas PKH menyerahkan Rp 13,24 triliun hasil penertiban kawasan hutan kepada negara melalui Kementerian Keuangan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Dalam kesempatan yang sama, Satgas PKH juga mengembalikan 259.230,73 hektar kawasan hutan kepada Kementerian Kehutanan.

Penyerahan uang tersebut disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Nilai Rp 13,24 triliun itu berasal dari penagihan denda administratif bidang kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan, serta penerimaan pajak.

Satgas PKH Setorkan Rp13,24 Triliun ke Negara

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan total uang yang diserahkan mencapai Rp 13.241.335.681.910,13. Uang tersebut diserahkan melalui Kementerian Keuangan untuk masuk ke kas negara.

"Hari ini kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang sebesar Rp 13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara," kata Burhanuddin di Kejagung, Selasa.

Dari jumlah tersebut, Rp 3.475.738.523.741,13 berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan yang dilakukan Satgas PKH. Sementara PNBP Kejaksaan dari penanganan tindak pidana khusus mencapai Rp 1.535.750.234.271.

Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 yang dibungkus plastik transparan bahkan disusun hingga lebih dari dua meter di Gedung Kejagung. Tampilan fisik uang tersebut menjadi gambaran besarnya nilai penerimaan yang dikembalikan kepada negara.

Satgas PKH Kembalikan 259.230 Hektar Kawasan Hutan

Selain uang, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan tahap kedelapan seluas 259.230,73 hektar kepada Kementerian Kehutanan. Pengembalian lahan ini mencakup kawasan yang sebelumnya berada dalam penguasaan pada sektor perkebunan dan pertambangan.

Rinciannya, kawasan hutan pada sektor perkebunan mencapai 140.420,04 hektar dan diserahkan untuk dikelola PT Agrinas Palma Nusantara. Sementara hutan konservasi dan kawasan hutan lindung seluas 118.256,74 hektar diserahkan untuk dilakukan reforestasi.

Satgas PKH juga mengembalikan lahan sektor pertambangan seluas 211,95 hektar kepada Kementerian Kehutanan. Pembagian tersebut menunjukkan bahwa penertiban tidak hanya berujung pada penerimaan uang, tetapi juga pemulihan penguasaan atas kawasan hutan.

Penguasaan Kembali Hutan Capai 6,27 Juta Hektar

Sejak terbentuk pada Februari 2025, Satgas PKH mengeklaim telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 6,27 juta hektar. Sebagian besar berasal dari sektor perkebunan sawit, disusul kawasan pada sektor pertambangan.

Burhanuddin menyebut penguasaan kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan sawit mencapai 6.260.220,14 hektar. Sementara kawasan hutan pada sektor pertambangan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 14.633,79 hektar.

Capaian tersebut membuat penyerahan 259.230,73 hektar pada 6 Oktober 2026 menjadi bagian dari rangkaian penertiban kawasan hutan yang terus dilakukan Satgas PKH. Artinya, pengembalian aset negara berlangsung dalam beberapa tahap, bukan hanya melalui satu kegiatan penyerahan.

Prabowo Sebut Uang Penertiban Capai Rp52 Triliun

Presiden Prabowo Subianto mengatakan total uang tunai yang telah diserahkan dari penertiban kawasan hutan selama dua tahun pemerintahannya mencapai sekitar Rp52 triliun. Menurut Prabowo, kegiatan penyerahan tersebut telah dilakukan sebanyak delapan kali.

"Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun," kata Prabowo.

Prabowo menilai kekayaan negara yang berhasil diselamatkan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Ia menyebut dana tersebut dapat digunakan untuk membangun rumah, memperbaiki sekolah dan puskesmas, membenahi irigasi, meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, hingga menghadapi kebakaran hutan.

Presiden juga menegaskan kawasan hutan dan tambang yang berhasil diselamatkan merupakan aset penting bagi generasi mendatang. Ia menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH yang beranggotakan 12 institusi karena terus menjalankan penertiban kawasan hutan dan mengembalikan keuangan negara.

Dalam acara tersebut, Prabowo juga mengungkapkan dirinya beberapa kali mengaku hendak disuap oleh pihak yang merasa kepentingannya terganggu oleh penegakan hukum. Ia menyampaikan hal itu ketika membahas tekanan dan ancaman yang dihadapi Satgas PKH selama menjalankan tugasnya.

"Jangankan menteri dirjen, saya mau disogok, dalam dua tahun ini berkali-kali saya mau disogok," kata Prabowo.