Yogyakarta, NusantaraMerdeka.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mempertanyakan perubahan data desil masyarakat di wilayahnya yang dinilai mengalami kenaikan secara tiba-tiba. Ia khawatir perubahan klasifikasi tersebut berdampak pada masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan dan berpotensi kehilangan hak bantuan sosial.
Made mengatakan telah menyampaikan protes kepada Badan Pusat Statistik (BPS) DIY terkait perubahan tersebut pada Rabu (19/8/2026). Namun, hingga saat itu ia mengaku belum memperoleh penjelasan dari BPS mengenai alasan banyak data desil masyarakat mengalami kenaikan.
Data Desil Naik, Sekda DIY Pertanyakan Dampaknya
Made mengaku heran melihat perubahan data desil yang terjadi pada banyak masyarakat. Ia bahkan mempertanyakan apakah perubahan tersebut berkaitan dengan upaya mengurangi beban pemerintah dalam penyaluran bantuan.
"Kemarin saya sudah protes juga sama Bu Endang (Plt Kepala BPS DIY), kok bisa? Apa kemudian dari sisi, supaya terjadi pengurangan beban (pemerintah) apa ya? Jadi semuanya dinaikkan istilahnya," ujar Made kepada awak media.
Meski telah menyampaikan protes, Made belum sempat bertemu kembali dengan pihak BPS untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Ia menyebut pertemuan tersebut belum terlaksana karena sedang dalam masa libur.
"Belum sempat ketemu, karena kan libur," ujarnya.
Desil 1-5 Berkaitan dengan Masyarakat yang Ditanggung Pemerintah
Menurut Made, masyarakat yang menjadi tanggungan pemerintah saat ini berada pada desil 1 hingga 5 atau kelompok yang berada di bawah garis kemiskinan. Karena itu, perubahan klasifikasi menjadi perhatian pemerintah daerah.
Jika warga yang semestinya masih berada di bawah garis kemiskinan masuk ke kelompok desil yang lebih tinggi, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi hak mereka untuk memperoleh bantuan sosial. Namun, Made belum menyebutkan berapa banyak warga yang terdampak perubahan tersebut.
"Ini bagaimana mereka (Pemerintah Pusat) mengklasifikasikan itu kan kita harus bertanya pada BPS," ujar Made.
Pertanyaan tersebut menunjukkan pentingnya kejelasan dasar perubahan data, terutama karena klasifikasi desil digunakan dalam penentuan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program pemerintah. Dalam kasus ini, Pemda DIY masih menunggu penjelasan dari BPS mengenai perubahan yang dipersoalkan.
Pemda DIY Klaim Punya Data Kemiskinan Terintegrasi
Di sisi lain, Pemda DIY mengaku telah memiliki data kemiskinan yang terintegrasi dari pemerintah kabupaten dan kota. Menurut Made, data tersebut dapat digunakan untuk memantau kondisi masyarakat secara lebih rinci.
Data yang dimiliki pemerintah daerah, kata Made, tidak hanya menggambarkan kondisi kemiskinan, tetapi juga dapat menunjukkan bantuan yang diterima masyarakat beserta jenisnya.
"Sebenarnya dengan data satu itu, akhirnya kita bisa memantau, itu sudah sangat detail, dalam artian kemiskinannya dalam golongan apa, dapat bantuan apa, jenisnya apa. Itu sudah terlihat," jelas Made.
Dengan adanya data tersebut, Pemda DIY memiliki basis informasi untuk memantau kondisi warga dan bantuan yang telah diterima. Namun, persoalan perubahan data desil masih menunggu penjelasan dari BPS agar klasifikasi masyarakat dapat dipahami pemerintah daerah.
Made sebelumnya telah menyampaikan protes kepada Plt Kepala BPS DIY terkait kenaikan data desil tersebut. Hingga Rabu (19/8/2026), ia mengatakan belum mendapatkan penjelasan dari BPS mengenai persoalan tersebut.