NusantaraMerdeka.id - Perlinsos menjadi layanan digital baru Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT. Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi dengan NIK dan verifikasi wajah, tetapi layanan ini masih terbatas pada wilayah yang masuk tahap uji coba dan perluasan.
Perlinsos Digital bukan aplikasi yang harus diunduh di ponsel. Dewan Ekonomi Nasional menjelaskan Perlinsos merupakan portal yang mengintegrasikan data dari sejumlah kementerian dan lembaga melalui infrastruktur digital pemerintah.
Perlinsos Berbeda dengan Cek Bansos
Sebelum mendaftar, masyarakat perlu memahami perbedaan Perlinsos dengan Cek Bansos. Keduanya sama-sama berkaitan dengan bantuan sosial, tetapi memiliki fungsi berbeda.
Cek Bansos digunakan untuk mengecek status penerima, mengajukan usul atau sanggah data, serta mencari informasi penyaluran bansos. Sementara itu, Perlinsos digunakan untuk mendaftarkan diri melalui sistem baru.
Melalui portal tersebut, masyarakat dapat mendaftar sebagai calon penerima PKH dan BPNT, melakukan verifikasi identitas, melihat hasil kelayakan, serta mengajukan sanggahan apabila data yang muncul belum sesuai.
Cara Daftar Perlinsos Secara Mandiri
Pendaftaran mandiri dilakukan secara digital menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Warga yang belum memiliki IKD perlu mengaktifkannya terlebih dahulu melalui Dukcapil setempat.
-
Aktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) beserta PIN-nya di Dukcapil setempat jika belum memilikinya.
-
Buka portal resmi perlinsos.kemensos.go.id melalui browser.
-
Masuk menggunakan NIK dan PIN IKD.
-
Setujui penggunaan data yang diperlukan dalam proses pendaftaran.
-
Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk pada portal.
-
Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, yaitu BPNT, PKH, atau keduanya.
-
Isi data pendukung, termasuk nomor telepon seluler aktif dan ID pelanggan PLN 12 digit.
-
Periksa kembali seluruh data sebelum mengirim pengajuan.
-
Jika dinyatakan tidak layak dan terdapat data yang dianggap tidak sesuai, ajukan sanggahan melalui formulir yang tersedia di portal.
Penggunaan NIK, verifikasi wajah, dan data pendukung membuat proses pendaftaran tidak hanya bergantung pada informasi yang diisi pemohon. Data tersebut digunakan dalam sistem yang mengintegrasikan sejumlah basis data pemerintah.
Siapkan IKD Sebelum Mendaftar
IKD menjadi salah satu bagian penting dalam pendaftaran Perlinsos. Warga yang belum mengaktifkan identitas digitalnya perlu menyelesaikan proses tersebut terlebih dahulu sebelum masuk ke portal menggunakan NIK dan PIN.
Bagi masyarakat yang belum memiliki IKD atau mengalami kesulitan menggunakan layanan digital, pemerintah menyediakan Agen Perlinsos melalui agent-perlinsos.kemensos.go.id.
Agen tersebut membantu masyarakat dalam mengakses layanan, tetapi tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang berhak mendapatkan bansos. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga menegaskan bahwa agen bersifat sukarela.
Perlinsos Belum Tersedia di Semua Daerah
Hal lain yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pendaftaran adalah cakupan wilayah. Layanan Perlinsos masih berada dalam tahap uji coba dan perluasan sehingga pengajuan mandiri belum tersedia secara nasional.
Uji coba diperluas ke 42 kabupaten/kota di 25 provinsi. Sejak 4 Juni 2026, uji coba terbatas juga berjalan di Surabaya serta seluruh wilayah Bali.
Karena cakupan layanan masih berkembang, masyarakat sebaiknya memastikan terlebih dahulu apakah wilayah tempat tinggalnya sudah termasuk daerah yang mendapatkan akses pendaftaran mandiri.
Daftar Perlinsos Tidak Otomatis Dapat Bansos
Terdaftar melalui Perlinsos bukan berarti seseorang otomatis menjadi penerima PKH atau BPNT. Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan menyampaikan pada 5 Oktober 2026 bahwa warga yang lolos penilaian sistem masih berstatus "berpotensi layak".
Penetapan sebagai penerima juga mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Karena itu, hasil pendaftaran tidak boleh dipahami sebagai jaminan bahwa bantuan akan langsung diterima.
Masyarakat juga dapat mengecek desil Kemensos untuk melihat posisi kesejahteraan keluarganya dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian calon penerima.
Perlinsos Menggabungkan Banyak Sumber Data
Sistem Perlinsos dirancang untuk mengintegrasikan data dari sejumlah kementerian dan lembaga. Basis data yang digunakan antara lain DTSEN, Dukcapil, PLN, ATR/BPN, Korlantas atau Samsat, BKN, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
Integrasi tersebut membuat proses verifikasi tidak hanya mengandalkan pengakuan pemohon. Data yang dimasukkan dapat dibandingkan dengan berbagai sumber pemerintah untuk membantu menentukan kelayakan.
Namun, bobot masing-masing sumber data dalam penilaian kelayakan belum dijelaskan secara rinci dalam informasi publik yang tersedia. Karena itu, masyarakat tidak seharusnya menganggap satu data tertentu secara otomatis menentukan seseorang mendapat atau tidak mendapat bansos.
Perlinsos Mulai Diuji di Banyuwangi
Uji coba perdana Perlinsos berlangsung di Banyuwangi sejak 18 September 2025 dengan sasaran sekitar 640 ribu keluarga pada desil 1 hingga 5 DTSEN.
Hingga 17 Juni 2026, hampir 370 ribu warga disebut telah mengakses layanan untuk mendaftar maupun mengajukan sanggahan. Angka ini berbeda dengan jumlah pendaftar yang disebut sejumlah sumber lain karena cakupan pengukurannya tidak sama.
Dalam pelaksanaan di Banyuwangi, Gus Ipul menyebut sekitar 10 persen warga mengajukan secara mandiri, sedangkan 90 persen lainnya mendapat bantuan Agen Perlinsos. Data tersebut menunjukkan bahwa akses digital dan keberadaan pendamping masih menjadi faktor penting dalam penerapan sistem baru ini.
Waspadai Link Palsu Mengatasnamakan Perlinsos
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap penipuan yang memanfaatkan program Perlinsos. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo menemukan penyebaran tautan palsu melalui WhatsApp, Facebook, Instagram, dan TikTok yang meminta data seperti NIK, foto KTP, OTP, PIN, hingga kata sandi IKD.
Selain itu, narasi hoaks mengenai bantuan sosial senilai Rp1,5 juta juga sempat beredar pada pertengahan Agustus 2026. Informasi semacam ini dapat dimanfaatkan untuk mencuri data pribadi atau mengambil alih akses identitas digital.
Untuk menghindari penipuan, gunakan hanya portal pemerintah dengan domain .go.id. Jangan pernah memberikan OTP atau PIN IKD kepada pihak lain, dan jangan membayar siapa pun yang menjanjikan pencairan bansos.
Pemerintah menargetkan 50 persen penduduk sudah terdata dalam sistem Perlinsos hingga Desember 2026. Jika pelaksanaan berjalan sesuai rencana, penyaluran bansos berbasis data digital tersebut ditargetkan mulai 2027.