nusantaramerdeka.id — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membongkar daftar Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) nakal yang nekat melakukan pelanggaran pembayaran dam nusuk jemaah Indonesia lewat mukimin ilegal di Makkah. Temuan pidana dan administratif ini langsung disikat petugas demi melindungi hak miliaran rupiah milik jemaah yang dipermainkan oknum.
Sebagian besar oknum dipaksa menarik kembali dana tersebut untuk disetorkan ke lembaga resmi Adahi. Langkah tegas ini diambil karena transaksi lewat warga lokal rawan penipuan dan menyalahi aturan hukum Arab Saudi.
Petugas mengidentifikasi KBIHU UHA asal Malang, KBIHU AHA asal Tegal, dan KBIHU NUP asal Pati terbukti menyetor dana ratusan jemaah ke mukimin. Sanksi pembinaan langsung dijatuhkan di tempat hingga dana tersebut berhasil ditarik total dan dialihkan ke jalur resmi.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah sekaligus Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, Ichsan Marsha, membongkar borok ini dalam konferensi pers di Kantor Daker Makkah pada Selasa, 9 Juni 2026. “KBIHU AU tidak mau mengembalikan (dam yang sudah ditarik) dan siap menerima risiko,” tegas Ichsan tanpa basa-basi.
Ketegasan petugas juga membongkar aksi KBIHU MB Balikpapan yang meraup keuntungan haram Rp184,5 juta, serta KBIHU AF dan AR Purwakarta. Lebih parah, oknum KBIHU AMR Jakarta Timur bahkan mencoba menyelundupkan jemaah non-prosedural untuk badal fiktif senilai setengah miliar rupiah.
Kasus penyusupan jemaah tanpa visa resmi ini kini telah dilimpahkan ke KJRI Jeddah untuk diselesaikan secara hukum. PPIH memastikan tidak ada ruang aman bagi siapapun yang berani mengotori ibadah suci dengan penipuan. ***