79 Pemda Butuh Dana, Pemerintah Siapkan Rp 20,5 Triliun

Ilustrasi ASN dan PPPK

NusantaraMerdeka.id – Pemerintah pusat menyiapkan bantuan Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah guna menjaga stabilitas keuangan daerah, termasuk memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tepat waktu. Bantuan itu disiapkan setelah Kementerian Dalam Negeri memetakan 79 pemda yang benar-benar membutuhkan tambahan dana karena tidak lagi bisa mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) maupun efisiensi anggaran.

79 Pemda Tak Lagi Bisa Andalkan DBH

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan adanya 79 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Kebutuhan untuk memperkuat keuangan daerah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp14 triliun.

Angka itu lebih besar dari kebutuhan untuk sekadar menyelesaikan persoalan pembayaran gaji pegawai. Menurut Tito, suntikan sekitar Rp3,5 triliun sebenarnya sudah cukup untuk membantu daerah yang saat ini mengalami kesulitan membayar gaji.

Namun, pemerintah menilai tambahan dana yang lebih besar diperlukan agar kondisi keuangan daerah tidak kembali mengalami masalah serupa. Dari pemetaan Kemendagri, 79 daerah dinilai benar-benar membutuhkan bantuan karena tidak lagi dapat mengandalkan DBH ataupun efisiensi anggaran.

Baca Juga :  BI-PBOC Sepakati 6 Poin Strategis, Dorong RMB Clearing Bank di Indonesia

“Jadi kalau belanja pegawainya 79 itu kalau nggak salah hampir Rp3,5 triliun gitu yang kalau ditambah yang lain-lain untuk memperkuat dia lebih kurang Rp14 triliunan. Tapi kalau datanya Pak Menteri Keuangan beliau menghitung kira-kira hampir Rp20 triliun.”

Tito menyampaikan hal tersebut di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). Ia juga menyebut banyak pemerintah daerah sebelumnya mengajukan permintaan tambahan dana, tetapi setelah ditindaklanjuti sebagian daerah masih memiliki ruang menggunakan DBH dan melakukan efisiensi anggaran.

Pemerintah Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

Kementerian Keuangan kemudian menyatakan pemerintah pusat akan menyalurkan Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah. Cakupan penerima bantuan ini lebih luas dibanding 79 daerah yang sebelumnya dipetakan Kemendagri sebagai daerah yang benar-benar membutuhkan tambahan dana.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bantuan tersebut disiapkan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pembayaran gaji ASN dan PPPK dapat dilakukan tepat waktu. Pemerintah juga menyesuaikan besaran bantuan dengan kondisi masing-masing daerah.

Baca Juga :  Posko THR Dibuka di Daerah, Pengawasan Pembayaran Diperketat

“Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya.”

Purbaya menjelaskan, nilai bantuan Rp20,5 triliun tidak diberikan dengan besaran yang sama kepada seluruh pemda. Perhitungannya disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah.”

Penyaluran Ditargetkan Pekan Depan

Saat ini pemerintah masih menyelesaikan proses administrasi penyaluran bantuan tersebut. Dana ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan agar dapat segera digunakan oleh pemerintah daerah yang membutuhkan.

Dengan skema tersebut, pemerintah pusat tidak hanya menargetkan penyelesaian persoalan pembayaran gaji yang sedang dihadapi sejumlah daerah, tetapi juga memberikan tambahan dukungan untuk menjaga kemampuan keuangan pemda sesuai kebutuhan dan kapasitas fiskalnya.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN 2026 Ditunggu, Ini Pola Pencairannya