nusantaramerdeka.id — Kepastian pengusungan Anies Baswedan sebagai calon presiden melalui Partai Gerakan Rakyat makin terang setelah pendaftaran berkas administrasi parpol ke Kementerian Hukum RI rampung.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid menegaskan aspirasi kader dari 38 provinsi sepakat mendorong mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut ke panggung Pilpres.
Pernyataan itu disampaikan Sahrin Hamid usai menyerahkan dokumen pendaftaran partai politik di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
“Mengenai posisi memang belum kita bahas, tapi bahwa Pak Anies sebagai calon presiden nampaknya tinggal membutuhkan forum untuk membuat ketetapan tentang itu,” ujar Sahrin Hamid.
Mekanisme Rapimnas Dan Pengesahan Badan Hukum
Penetapan resmi Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Pimpinan Nasional setelah SK Badan Hukum diterbitkan oleh Kemenkum RI.
Proses verifikasi administrasi ini menjadi syarat krusial sebelum seluruh Dewan Pimpinan Wilayah menyampaikan rekomendasi politik secara formal di forum tertinggi parpol.
Sahrin menceritakan alotnya perjuangan ribuan relawan di lapangan dalam mengurus dokumen verifikasi wilayah pada Kamis (23/7/2026).
“Untuk mendapatkan secarik kertas ini, kita membutuhkan sebuah perjuangan yang tidak singkat. Berbulan-bulan, bertahun-tahun, keluar-masuk kantor kelurahan hingga Kanwil,” ungkap Sahrin Hamid.
Dua Strategi Utama Menuju Kontestasi Politik
Partai Gerakan Rakyat optimistis mengonsolidasikan basis massa melalui kombinasi jaringan relawan digital yang masif serta struktur kepengurusan terverifikasi di seluruh daerah.
Konsolidasi akar rumput ini diproyeksikan menjadi mesin politik utama untuk mengawal pencalonan Anies Baswedan dalam agenda pemilu mendatang.
Langkah taktis ini mempertegas komitmen partai baru tersebut dalam membangun kekuatan politik berbasis partisipasi publik yang solid. ***