nusantaramerdeka.id — Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela di Laut Arafura, Maluku, kini memasuki babak baru setelah mangkrak selama puluhan tahun tanpa kepastian produksi.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengonfirmasi bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek ini telah resmi diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Jumat, 13 Februari 2026. Penyerahan dokumen ini menjadi lampu hijau bagi INPEX Masela Ltd untuk segera memulai tahapan fisik di lapangan.
“Alhamdulillah akhirnya kemarin di hari baik Jumat Barokah telah terbit AMDAL buat Proyek Masela, sebagai hadiah menjelang Ramadhan, Insya Allah Groundbreaking dalam waktu dekat,” tegas Djoko Siswanto kepada media pada Sabtu, 14 Februari 2026.
Infrastruktur Dasar Dimulai April
Pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan akses di Kepulauan Tanimbar, akan dimulai pada awal April 2026. Langkah ini merupakan bagian dari percepatan menuju Final Investment Decision (FID) yang dibidik tercapai pada pertengahan tahun ini.
Proyek Abadi LNG ini diproyeksikan memiliki kapasitas produksi raksasa mencapai 9,5 juta metrik ton per tahun (MMTPA). Selain itu, Blok Masela ditargetkan menyumbang gas pipa domestik sebesar 150 MMSCFD untuk memperkuat ketahanan energi nasional yang mulai mengalami penurunan produksi alamiah.
Teknologi Hijau dan Tantangan Sosial
Berbeda dengan proyek migas sebelumnya, INPEX berkomitmen menerapkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS). Direktur Proyek Abadi Inpex, Jarrad Blinco, menyatakan dalam siaran pers Oktober 2025 bahwa ini adalah proyek LNG pertama di Indonesia yang mendorong dekarbonisasi.
Namun, di tengah percepatan ini, tuntutan transparansi terus disuarakan oleh masyarakat adat di Kepulauan Tanimbar. Pelibatan tenaga kerja lokal dan distribusi manfaat ekonomi yang adil menjadi catatan kritis agar proyek senilai US$21 miliar ini tidak hanya menjadi eksploitasi tanpa keberpihakan pada warga setempat. ***