Bogor, NusantaraMerdeka.id – Video tukang cukur di Desa Bantarkambing, Kecamatan Rancabungur, Bogor, Jawa Barat, yang terlibat adu mulut dengan seorang pria karena belum memasang bendera Merah Putih viral di media sosial. Camat Rancabungur Dita Aprillia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) saat pihak kecamatan membagikan bendera sekaligus mengimbau warga memasangnya menjelang HUT ke-81 RI.
Berawal dari Imbauan Memasang Bendera
Dalam video yang beredar, seorang pria terdengar mempertanyakan alasan tukang cukur tersebut belum memasang bendera Merah Putih. Percakapan kemudian berubah menjadi adu mulut, sementara tukang cukur terlihat tetap melayani pelanggannya dengan santai.
Peristiwa itu terjadi ketika Dita bersama tim kecamatan sedang melakukan kegiatan bersih-bersih sekaligus membagikan bendera kepada warga di wilayah Rancabungur.
Dita mengatakan pembagian bendera telah dilakukan sejak 1 Agustus 2026. Karena jumlah bendera yang tersedia terbatas, pembagiannya dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi warga dan wilayah yang membutuhkan.
Saat tiba di lokasi tukang cukur, Dita melihat tempat tersebut ramai dan menilai pemiliknya masih produktif. Namun, stok bendera untuk wilayah itu sudah habis sehingga dia hanya memberikan imbauan agar bendera dipasang.
“Wah, ini belum pasang bendera, pasang ya,” kata Dita, menceritakan imbauannya kepada tukang cukur.
Menurut Dita, imbauan pemasangan bendera bukan hanya dilakukan pada tahun ini. Pemerintah kecamatan juga melakukan sosialisasi serupa pada tahun-tahun sebelumnya menjelang peringatan kemerdekaan.
Pria yang Terlibat Adu Mulut Bukan Pegawai Kecamatan
Dita menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam adu mulut yang terekam dalam video. Dia menyebut sempat berhenti untuk beristirahat setelah melakukan kegiatan di sejumlah lokasi.
Orang yang kemudian terlibat perdebatan dengan tukang cukur, kata Dita, bukan pegawai Kecamatan Rancabungur. Pria tersebut merupakan seseorang yang disebutnya sebagai “teman media” dan ikut membantu memberikan imbauan kepada warga.
“Itu bukan pegawai kecamatan,” tegas Dita.
Dita juga mengatakan dirinya telah mengingatkan pria tersebut agar tidak menyampaikan imbauan dengan cara emosional. Menurut dia, komunikasi dengan masyarakat seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang baik.
“Cara menegur itu tidak seperti itu, jangan emosional. Yang kita hadapi itu kan warga masyarakat,” ujarnya.

Tukang Cukur Disebut Sudah Pasang Bendera
Setelah kejadian tersebut, tukang cukur itu disebut telah memberikan klarifikasi kepada pengurus lingkungan setempat. Dia juga telah menerima bendera dan memasangnya di tempat usahanya.
Dita mengatakan persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Ketua RT dan RW setempat. Tukang cukur tersebut juga disebut telah menyampaikan permintaan maaf melalui video.
“Untuk si tukang cukur juga sudah terklarifikasi juga ke Pak RT, ke Pak RW. Sudah diberikan bendera, sudah pasang juga,” kata Dita.
Dita juga mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana video yang memperlihatkan tukang cukur memegang bendera tersebut kemudian beredar di media sosial. Dia menilai persoalan tersebut seharusnya tidak berkembang menjadi perdebatan berkepanjangan.
DPR: Kewajiban Pasang Bendera Bukan Alasan untuk Intimidasi
Peristiwa tersebut turut mendapat perhatian anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan. Dia menilai kewajiban mengibarkan bendera Merah Putih menjelang Hari Kemerdekaan tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi terhadap warga.
Irawan merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Menurutnya, Pasal 7 ayat (3) mengatur kewajiban mengibarkan bendera negara pada peringatan Hari Kemerdekaan.
“Bendera itu kan manifestasi semangat juang kita sebagai bangsa. Apalagi jelang hari kemerdekaan 17 Agustus,” kata Irawan.
Dia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran membantu warga yang tidak mampu atau tidak memiliki bendera. Karena itu, pendekatan kepada masyarakat seharusnya mengedepankan sosialisasi dan pemberian pemahaman.
“Tentu intimidasi tidak dapat dibenarkan. Yang bersangkutan harus mendapatkan penjelasan yang cukup tentang kewajiban pemasangan bendera tersebut,” ujarnya.
Alasan Warga Juga Perlu Didengar
Irawan meminta persoalan tersebut tidak langsung dinilai hanya dari potongan video yang beredar. Menurut dia, alasan tukang cukur belum memasang bendera juga perlu diketahui agar persoalan dapat dilihat secara utuh.
“Peristiwa tersebut juga harus dilihat motif dan alasannya kenapa tidak mau pasang bendera,” katanya.
Dia menduga perdebatan di lokasi bisa saja dipicu kesalahpahaman atau emosi dari kedua belah pihak. Karena itu, pemerintah dinilai lebih tepat mengedepankan komunikasi dan sosialisasi ketika menemukan warga yang belum memasang bendera.
“Kalau tidak mau, harus disosialisasikan lagi mengenai kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Irawan.
Dengan demikian, persoalan tukang cukur di Rancabungur tersebut telah diklarifikasi oleh pihak kecamatan. Bendera disebut sudah diberikan dan dipasang, sementara cara penyampaian imbauan kepada masyarakat juga menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali memicu polemik.