nusantaramerdeka.id — Pergerakan masif masyarakat Indonesia dalam menyambut Idulfitri 1447 H mencapai puncaknya pada Rabu (18/3/2026) atau H-3 Lebaran. Data nasional memprediksi total arus mudik 2026 melibatkan sekitar 143,91 juta orang, atau setara dengan 50,60 persen dari total penduduk Indonesia. Meski angka ini menunjukkan penurunan sebesar 6,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, kepadatan ekstrem tetap tidak terhindarkan di jalur-jalur utama, khususnya di Pulau Jawa.
Pantauan real-time pada H-3 menunjukkan kemacetan parah di Ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Kendaraan terpantau hanya mampu melaju dengan kecepatan 20-30 km/jam, dengan antrean memanjang dari Km 19 Grand Wisata hingga Karawang. Kondisi ini memaksa pihak kepolisian dan Jasa Marga memperpanjang skema contraflow yang semula di Km 47-70 menjadi mulai dari Km 38 hingga Km 70 guna mengurai sumbatan arus dari arah Jakarta.
Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Alternatif Jawa Barat
Menghadapi volume kendaraan yang luar biasa, Korlantas Polri telah memberlakukan sistem one way nasional sejak 17 Maret pukul 12.00 WIB, mulai dari KM 70 Tol Japek hingga KM 421 Semarang-Solo. Di Jawa Barat sendiri, sebanyak 25,6 juta warga diprediksi melakukan pergerakan lokal. Jalur-jalur rawan macet seperti Cileunyi, Nagreg, hingga Malangbong mulai dipadati pemudik yang memilih jalur non-tol.
Dhani Gumelar, Kepala Dishub Jabar, mengungkapkan bahwa mobil pribadi menjadi moda transportasi paling dominan. “Sebagian besar pemudik akan menggunakan mobil dengan total 16,75 juta jiwa… Puncak arus mudik 2026 diperkirakan H-3 Idulfitri,” jelasnya. Untuk mengantisipasi kemacetan di jalur utama, pemerintah merekomendasikan penggunaan 17 jalur alternatif di Jawa Barat, baik melalui jalur Utara (Sukamandi-Kalijati), Tengah (Subang-Lembang), maupun Selatan (Garut-Cijapati).
Optimalisasi Tol Fungsional dan Rekomendasi Pansela
Sebagai solusi tambahan, Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Lingkar Selatan) telah dibuka secara fungsional untuk mengalihkan arus kendaraan dari Bandung menuju Jakarta yang kerap tersendat di KM 66 Japek. Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum sangat mendorong pemudik untuk melintasi Jalur Pantai Selatan (Pansela). Jalur ini menawarkan pemandangan pesisir Samudra Hindia yang indah dan relatif bebas dari kepadatan ekstrem dibandingkan Tol Trans Jawa atau Pantura.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menekankan pentingnya kepatuhan pemudik terhadap jadwal rekayasa lalu lintas, termasuk aturan Ganjil Genap yang berlaku hingga 20 Maret 2026. “One way sepenggal tahap pertama sudah kami berlakukan karena terjadi bangkitan arus yang signifikan,” ujarnya. Dengan persiapan matang dan pemilihan jalur alternatif yang tepat, diharapkan jutaan pemudik dapat sampai di kampung halaman dengan selamat dan nyaman meski di tengah kepadatan arus yang luar biasa tahun ini. ***