nusantaramerdeka.id — Presiden Prabowo Subianto bersiap memberikan kejutan besar bagi ratusan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK paruh waktu melalui pidato kenegaraan Agustus mendatang.
Sinyal regulasi progresif ini dipastikan demi memotong rantai ketidakpastian nasib jutaan tenaga honorer yang selama ini terombang-ambing tanpa status kepegawaian yang jelas.
Sinyal Kuat Reformasi Guru dari Parlemen
Sekretaris Jenderal DPP Guru dan Tenaga Kependidikan (GTKN), Ratna Purwakesi, membeberkan adanya pergerakan politik di Istana pascapertemuan intensif dengan pimpinan DPR RI dan Kementerian Sekretariat Negara.
“Presiden Prabowo akan menyampaikan kebijakan dalam penyelesaian masalah guru. Ini akan menjadi kabar yang menggembirakan,” kata Ratna pada Senin, 13 Juli 2026.
Ketegasan pemerintah dalam menuntaskan problem akut tenaga pendidik ini diproyeksikan bakal menjadi kado monumental menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Organisasi profesi kini mendesak agar kebijakan tersebut tidak tebang pilih dan wajib menyentuh sektor krusial lainnya seperti tenaga kesehatan serta tenaga teknis.
Tuntutan Pemindahan Skema Gaji ke APBN
Kelompok perjuangan guru honorer menuntut kepastian hukum agar anggaran gaji kepegawaian tidak lagi dibebankan pada kas daerah yang kerap defisit.
Sentralisasi sistem penggajian melalui APBN dinilai menjadi harga mati untuk menjamin kesejahteraan dan memicu lompatan kualitas pendidikan nasional.
Para pekerja sektor publik kini merapatkan barisan guna mengawal janji politik kepala negara agar terealisasi tanpa hambatan birokrasi di kementerian terkait. ***