Pelibatan TNI Jaga Aset Negara: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Tambang

TNI Menjaga Aset Negara - Ilustrasi/Dok. Puspen TNI

nusantaramerdeka.id – Pemerintah menegaskan pelibatan TNI dalam menjaga aset negara usai Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025). Rapat itu menyoroti maraknya tambang ilegal dan perambahan hutan yang menggerus kekayaan negara.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden meminta langkah tegas. Ia mengutip pesan Prabowo tentang mandat konstitusi. Ia menyatakan kekayaan alam wajib dikelola untuk kemakmuran rakyat.

Ancaman terhadap tambang dan hutan meningkat. Presiden menegaskan negara tak boleh kalah. Pernyataan itu ia sampaikan saat HUT ke-80 TNI, 5 Oktober 2025. Ia menekankan penyelundupan hasil tambang dan perambahan hutan sudah masuk tahap sistematis.

Data Kemenkeu menunjukkan nilai aset negara mencapai Rp13.692 triliun pada akhir 2024. BPK mencatat potensi kerugian Rp18,37 triliun pada 2022 akibat penyalahgunaan dan lemahnya pengawasan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut banyak izin tumpang tindih. Ia menegaskan Presiden memerintahkan penegakan kedaulatan atas sumber daya alam. Ia menyampaikan evaluasi itu pada Rabu (26/11/2025).

TNI mulai bergerak. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menggelar latihan terintegrasi di Bangka Belitung, 19 November 2025. Sebanyak 41.397 prajurit diterjunkan untuk simulasi pengamanan aset strategis.

Baca Juga :  Anak Terlibat Komunitas Kekerasan Digital, Densus 88 Temukan 70 Kasus

Kolonel Laut Agung Saptoadi menegaskan latihan itu menunjukkan kesiapsiagaan TNI menghadapi spektrum ancaman. Ia menyebut pengamanan aset negara harus dilakukan tanpa kompromi.

Kemenhan menilai kemampuan TNI penting untuk wilayah tak terjangkau aparat sipil. Juru bicara Brigjen Arif Rahman mengatakan banyak area tambang dan hutan berada di lokasi sulit. Ia menyampaikan itu pada Kamis (20/11/2025).

Pemerintah menyiapkan langkah administratif. Salah satunya wacana menarik izin tambang pasir kuarsa ke tingkat pusat. Bahlil mengatakan kontrol terpusat diperlukan agar izin tak disalahgunakan.

Namun kelompok masyarakat sipil memberi peringatan. Imparsial menyebut perluasan fungsi TNI harus berhati-hati. Mereka menyampaikan pernyataan itu pada Senin (24/11/2025).

Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi menilai pengamanan tetap perlu. Ia menyebut aset negara adalah pondasi pertahanan. Ia menegaskan perlindungan legal wajib ditegakkan.

Negara tegas bergerak. Tantangannya adalah memastikan supremasi sipil tetap berdiri. (*)