nusantaramerdeka.id — PT Dipo Internasional Pahala Otomotif resmi memulai pengadaan 20.600 unit truk senilai Rp10,83 triliun untuk mendukung logistik pangan nasional melalui PT Agrinas Pangan Nusantara pada 6 April 2026.
Langkah masif ini menjadi tonggak baru bagi anak usaha PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) dalam memperkuat ketahanan pangan di akar rumput. Kontrak efektif berjalan setelah uang muka sebesar Rp2,84 triliun resmi diterima perusahaan.
Distribusi Masif Truk KopDes Merah Putih
Puluhan ribu armada ini diberi nama Truk KopDes Merah Putih yang menyasar penguatan distribusi di tingkat desa. Fokus utama proyek ini adalah memangkas jalur logistik pangan yang selama ini menghambat kesejahteraan petani dan warga lokal.
Krama Yudha Tiga Berlian Motors menunjuk DIPO sebagai diler resmi yang bertanggung jawab penuh atas ketersediaan unit. Kerja sama ini memastikan setiap armada memiliki layanan purna jual yang terjamin di seluruh wilayah Indonesia.
“Kontrak ini memperkuat posisi PMJS sebagai pemain utama dalam solusi logistik terintegrasi di Indonesia,” tulis manajemen PT Putra Mandiri Jembar Tbk dalam laporan resminya pada 7 April 2026.
Dampak Nyata Ekonomi dan Saham Nasional
Dukungan finansial proyek ini diperkuat dengan jaminan bank garansi dari BBNI untuk memastikan kelancaran operasional. Sektor swasta kini mengambil peran krusial dalam program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat bawah.
Pasar merespons positif pengadaan jumbo ini dengan kenaikan harga saham PMJS sebesar 18 persen ke level Rp132 per lembar. Investor melihat potensi pendapatan konsolidasi yang sangat besar dari kontrak berdurasi panjang tersebut.
DIPO kini tidak lagi sekadar menjadi distributor otomotif konvensional di pasar domestik. Pergeseran strategi menuju layanan logistik terpadu menjadi kunci pertumbuhan perusahaan di masa depan.
Kemandirian pangan nasional memerlukan dukungan infrastruktur transportasi yang tangguh dan merata. Langkah ini adalah bukti nyata keberpihakan industri pada penguatan ekonomi desa secara sistematis. ***