Nasional

Rekening Botok Akan Dipulihkan, Bank Mandiri Tindak Lanjuti Arahan Komisi III

Rekening Aktivis asal Pati, mas botok diblokir bank Mandiri
Rekening Aktivis asal Pati, mas botok diblokir bank Mandiri

NusantaraMerdeka.id - Bank Mandiri memastikan akan segera memulihkan rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang sebelumnya mengalami penundaan transaksi. Keputusan tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan setelah mendapat arahan dan permintaan dari Komisi III DPR RI serta Polda Metro Jaya, Rabu (26/8/2026).

Pemblokiran Rekening Botok Segera Dipulihkan

Riduan mengatakan Bank Mandiri akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengaktifkan kembali rekening Botok. Ia menegaskan bank tetap memegang kepercayaan nasabah dalam menjalankan layanan perbankan.

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih," kata Riduan dalam jumpa pers bersama Komisi III DPR RI dan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, Rabu (26/8).

Riduan memastikan proses pengaktifan kembali rekening dilakukan setelah adanya arahan dan permintaan dari Komisi III serta jajaran Polda Metro Jaya. Langkah ini menjadi perkembangan terbaru dalam polemik pemblokiran rekening Botok.

"Kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," ungkapnya.

Komisi III Minta Rekening Dibuka Hari Ini

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokahman sebelumnya mendesak agar rekening Botok dapat dibuka kembali pada hari yang sama. Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Bank Mandiri dan Polda Metro Jaya.

Habiburokahman menyebut dirinya mendapat informasi bahwa dana dalam rekening tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan logistik aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung Kamis (27/8).

"Pokoknya segera, maksudnya kalau bisa hari ini, hari ini, ya," tegas Habiburokahman.

Desakan tersebut kemudian ditindaklanjuti Bank Mandiri melalui pernyataan Riduan mengenai rencana pengaktifan kembali rekening Botok. Dengan demikian, proses pemulihan akses rekening menjadi salah satu hasil pembahasan antara bank, Komisi III, dan kepolisian.

Kapolda Tegaskan Proses Berjalan Profesional

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya akan tetap bersikap profesional dalam menangani persoalan tersebut. Kepolisian juga menegaskan penerapan asas praduga tak bersalah.

Sikap itu disampaikan bersamaan dengan penghargaan kepolisian terhadap fungsi pengawasan Komisi III DPR RI. Menurut Asep, masukan dari parlemen menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kepastian hukum.

"Kami menghargai setiap masukan dan pengawasan dari pimpinan serta anggota Komisi III sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalisme, kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat," tutur Asep.

Bank Mandiri selanjutnya akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan segera melakukan pengaktifan kembali rekening Botok yang sebelumnya dikenai penundaan transaksi.