nusantaramerdeka.id — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka pada Rabu, 29 April 2026, setelah pernyataan kontroversialnya terkait posisi gerbong KRL memicu polemik nasional.
Kegaduhan ini bermula saat Arifah mengusulkan agar gerbong khusus perempuan dipindah ke tengah rangkaian KRL pascatabrakan maut di Bekasi Timur yang menewaskan 16 penumpang perempuan pada Senin lalu.
Logika usulan tersebut dianggap “ngaco” oleh pengamat karena seolah-olah menjadikan penumpang laki-laki di gerbong ujung sebagai tameng risiko jika terjadi benturan atau kecelakaan kereta api.
Pemerintah melalui Arifah sebelumnya berdalih bahwa posisi tengah lebih aman dari dampak tabrakan, namun usulan ini justru dinilai diskriminatif dan mengabaikan standar keselamatan universal transportasi publik.
Kontroversi ini mengungkap ketidaksinkronan di jajaran menteri setelah Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara terbuka menunjukkan perbedaan pandangan dengan Menteri PPPA di lokasi yang sama.
“Laki-laki dan perempuan sama saja, tidak boleh menjadi korban dalam insiden apa pun. Fokus kita bukan gendernya, tapi bagaimana sistem transportasi publik ini benar-benar aman,” tegas AHY di RSUD Bekasi, Selasa 28 April 2026.
Sikap tegas AHY ini memperjelas bahwa pemerintah seharusnya fokus pada audit persinyalan dan infrastruktur, bukan sekadar melakukan pengaturan posisi gerbong yang bersifat kosmetik dan simbolis semata.
Ketegangan narasi ini menciptakan persepsi bahwa koordinasi antar-lembaga dalam merespons bencana besar di Bekasi Timur masih lemah dan cenderung berjalan sendiri-sendiri tanpa kajian matang.
Kritik pedas juga datang dari parlemen yang menilai bahwa perlindungan terhadap perempuan tidak boleh dibangun di atas logika pengorbanan nyawa pihak lain atau gender tertentu.
Selly Andriany Gantina dari Fraksi PDI-P menegaskan bahwa keselamatan publik adalah tanggung jawab negara secara menyeluruh tanpa harus menempatkan salah satu kelompok dalam zona risiko yang lebih tinggi.
“Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban,” ujar Arifah Fauzi dalam klarifikasinya, Rabu 29 April 2026.
Ironisnya, pasca-insiden tragis ini, operasional KRL tetap berjalan normal dengan posisi gerbong perempuan yang tidak berubah di ujung rangkaian, membuktikan usulan Menteri PPPA ditolak secara teknis oleh PT KAI.
Negara harus berhenti memberikan solusi dangkal dan segera melakukan modernisasi sistem persinyalan serta penghapusan perlintasan sebidang guna menjamin nyawa seluruh rakyat tanpa pandang gender. ***