Mendikdasmen Abdul Mu’ti Batalkan Pembelajaran Daring Massal April 2026

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

nusantaramerdeka.id — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti resmi membatalkan rencana pemberlakuan pembelajaran daring atau hibrid secara massal yang semula dijadwalkan pada April 2026 mendatang. Keputusan tegas ini diambil pemerintah guna menjamin kualitas pendidikan nasional tetap berada pada jalur yang tepat melalui interaksi langsung di ruang kelas.

Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap kekhawatiran terjadinya penurunan kualitas belajar atau learning loss jika sekolah dipaksa kembali ke sistem jarak jauh. Meskipun sempat muncul wacana peralihan akibat isu krisis energi global, Kemendikdasmen memastikan aspek akademik siswa jauh lebih berharga untuk dipertaruhkan.

Prioritas Akademik dan Interaksi Langsung

Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan harus tetap berjalan secara tatap muka seperti biasa. Beliau menyatakan bahwa teknologi tidak akan pernah bisa menggantikan sepenuhnya peran guru dan dinamika sosial yang terjadi di lingkungan sekolah.

“Pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta pada Rabu, 25 Maret 2026. Pernyataan ini sekaligus mengakhiri spekulasi publik mengenai perubahan pola belajar siswa di tengah situasi global yang tidak menentu.

Baca Juga :  Tragedi Buku Tulis di Ngada, Menko PM Perintahkan Aparat Responsif

PJJ Hanya untuk Afirmasi Wilayah Terpencil

Pemerintah menjelaskan bahwa konsep pembelajaran daring atau Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) tetap dikembangkan, namun bukan untuk menggantikan sekolah reguler. PJJ diposisikan sebagai strategi afirmasi untuk menjangkau 3,9 juta anak putus sekolah di wilayah yang sulit diakses secara geografis.

Target besar tetap dicanangkan, yakni pembangunan Sekolah Jarak Jauh Nasional pada tahun 2029 untuk melayani anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Program ini murni untuk pemerataan akses pendidikan bagi mereka yang benar-benar tidak memiliki pilihan tatap muka.

Keputusan pembatalan daring massal ini sejalan dengan arahan Menko PMK Pratikno yang menekankan pentingnya efektivitas pembelajaran luring. Pemerintah berkomitmen terus mendorong digitalisasi pendidikan tanpa harus mengorbankan kehadiran fisik siswa di sekolah yang telah terbukti lebih efektif dan stabil.

Data Susenas menunjukkan 66,01 persen siswa sudah aktif mengakses internet untuk belajar, namun itu digunakan sebagai pendukung, bukan pengganti kelas fisik. Dengan pembatalan ini, orang tua dan siswa diminta tetap fokus melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing secara normal. ***

Baca Juga :  Indonesia Tegas Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret