KPK Sikat Bupati Tulungagung dalam OTT Ke-10 Tahun 2026

Kantor KPK Pusat

nusantaramerdeka.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan menyikat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat malam, 10 April 2026.

Operasi senyap ini mengamankan total 16 orang, termasuk sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga terlibat dalam praktik lancung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Penangkapan Gatut Sunu menjadi catatan hitam sebagai OTT ke-10 yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut hanya dalam kurun waktu empat bulan pertama di tahun 2026.

Langkah tegas ini membuktikan bahwa radar KPK masih sangat tajam dalam mengincar para kepala daerah yang bermain api dengan anggaran negara.

Drama Penangkapan Malam Hari di Tulungagung

Tim penindakan KPK bergerak cepat di wilayah Jawa Timur untuk mengamankan para terduga pelaku sebelum barang bukti berpindah tangan atau dihilangkan.

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Tulungagung, salah satunya mengamankan Bupati,” tegas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam pernyataan resminya pada Sabtu, 11 April 2026 pagi.

Selain bupati, tim juga memboyong Plt Sekda Soeroto dan Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto Utomo untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Jakarta.

Baca Juga :  Sesar Opak Bereaksi: Gempa Dangkal M 3,1 Guncang Gunung Kidul

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan langsung mengenakan rompi oranye atau ada status lain sesuai KUHAP.

Ironi Anggaran dan Daftar Panjang Korupsi

Publik menyoroti tajam penangkapan ini lantaran Bupati Gatut Sunu sebelumnya sempat mencitrakan diri dengan rencana pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 70 persen.

Nyatanya, rencana efisiensi tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan di mana dirinya justru terjaring operasi pemberantasan korupsi.

Kekosongan kepemimpinan di Tulungagung kini menjadi ancaman nyata yang dapat melumpuhkan pelayanan publik jika tidak segera diambil langkah diskresi oleh Kemendagri.

Sikap tanpa kompromi KPK di Tulungagung mengirimkan pesan keras kepada seluruh pejabat daerah agar tidak main-main dengan amanah rakyat.

Keberanian KPK melakukan 10 kali OTT dalam waktu singkat di tahun 2026 menunjukkan intensitas perburuan koruptor yang tidak menunjukkan tanda-tanda mengendur.

Masyarakat Tulungagung kini menunggu kepastian hukum dan transparansi penuh mengenai kasus yang menjerat pimpinan daerah mereka tersebut. ***