Kemenag Tegaskan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Konfrensi pers penetapan 1 Ramadhan 1447 H - dok Istimewa

NusantaraMerdeka.id — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah posisi hilal dinyatakan tidak memenuhi syarat. Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026), dengan melibatkan berbagai elemen strategis mulai dari ulama hingga ahli astronomi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin langsung sidang yang dihadiri perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, pakar astronomi dari BRIN, serta perwakilan negara-negara sahabat. Proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dengan mengacu pada kombinasi metode hisab dan rukyatul hilal yang dipantau dari 96 titik di seluruh wilayah Indonesia.

Hasil Hisab Buktikan Hilal Masih di Bawah Ufuk

Berdasarkan data teknis, posisi hilal di seluruh Indonesia saat ini masih jauh dari kriteria visibilitas yang ditetapkan. Kemenag melaporkan bahwa tinggi hilal berada pada rentang -2° 24‘ 43“ hingga -0° 55‘ 41“. Angka ini menunjukkan bahwa secara fisik, hilal mustahil untuk dilihat karena posisinya masih berada di bawah garis cakrawala saat matahari terbenam.

Baca Juga :  Haji Furoda 2026 Resmi Ditiadakan: Pemerintah Bentuk Satgas Sikat Haji Ilegal

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa data elongasi Bulan-Matahari juga masih sangat rendah, yakni antara 0° 56‘ 23“ hingga 1° 53‘ 36“. “Berdasarkan data hisab, tinggi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berada pada rentang -2,41 derajat hingga -0,93 derajat,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Kegagalan Kriteria MABIMS dan Ketetapan Sidang Isbat

Kondisi astronomis saat ini tidak memenuhi kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dengan demikian, bulan Sya’ban akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Pemerintah tidak ingin mengambil risiko dengan mengabaikan parameter ilmiah yang sudah disepakati secara regional oleh menteri-menteri agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, dalam seminar pemaparan posisi hilal menyebutkan bahwa di Jakarta saja, hilal sudah terbenam lebih dulu daripada matahari.

“Di seluruh wilayah NKRI, posisi hilal tidak memenuhi kriteria imkan rukyat MABIMS. Oleh karena itu, hilal menjelang awal Ramadan 1447 H secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat,” tegas Cecep pada Selasa (17/2/2026).

Baca Juga :  Sejak Penjajahan, Kurikulum Indonesia Tak Pernah Netral

Kesepakatan ini menjadi dasar hukum kuat bagi umat Islam Indonesia untuk memulai puasa secara serentak pada hari Kamis mendatang.