Energi Hijau, Risiko Beracun: Sengketa Geotermal Menguat dari Sumatera hingga Flores

Geothermal Panas Bumi

nusantaramerdeka.id — Investigasi di berbagai daerah menunjukkan proyek panas bumi yang digadang menjadi andalan transisi energi nasional justru diwarnai insiden gas beracun, sengketa tanah, hingga konflik adat. Dari Sorik Marapi di Sumatera Utara sampai Flores–Lembata, warga menuntut keselamatan dan hak dasar mereka tidak dikorbankan demi kepentingan investasi.

Sorik Marapi: Gas H₂S Berulang

PLTP Sorik Marapi kembali menjadi sorotan setelah kebocoran gas hidrogen sulfida (H₂S) berulang dan pernah menewaskan warga pada 2021. Kapolres Mandailing Natal AKBP Sahat M. Hasibuan, dalam laporan Mongabay 16 Maret 2024, mengonfirmasi lebih dari seratus warga pernah terpapar. CEO KS Orka, Þórður Halldórsson, menyebut insiden sebagai “ketidaksempurnaan teknis yang sedang diperbaiki”.

Namun warga menolak dianggap objek uji coba. Tokoh masyarakat M. Arif Lubis menegaskan, “Kami tidak anti energi bersih, tapi jangan jadikan kami kelinci percobaan.

Dieng dan Ciremai: Ketegangan Menguat

Ekspansi PT Geo Dipa Energi di Dieng memicu penolakan karena pengeboran berada dekat desa dan lahan pangan. Petani lokal, Slamet, menyebut bau gas dan perubahan tanah makin sering terjadi.

Baca Juga :  PR Wajib Baca Buku: Pemerintah Dorong Bangsa Bernalar Kuat

Berbeda dengan Dieng, Gunung Ciremai menjadi bukti penolakan kolektif berhasil menghentikan proyek. Chevron mundur pada 2015 setelah protes warga membesar.

Bedugul dan Wilayah Adat NTT

Di Bedugul, Bali, konflik lingkungan bertemu isu kesucian ruang adat. Ketua DPRD Bali I Made Artha sejak 2005 menegaskan kawasan itu tidak boleh diganggu.

Sementara di Flores–Lembata, sengketa meluas dari lumpur panas Mataloko, penolakan warga adat Wae Sano, hingga dugaan intimidasi pada proyek Poco Leok. Ketua MLH PP Muhammadiyah, Prof. Chalid Muhammad (8/11/2025), menyebut pola itu sebagai “perampasan ruang hidup”.

Konservasi Terancam

Sejumlah proyek lain memasuki kawasan lindung seperti Gede Pangrango, Slamet, dan Lawu. Peneliti UGM, Prof. Ahmad Fadhillah, mengingatkan: “Masalah terbesar geothermal Indonesia bukan teknologinya, melainkan cara pengambilan keputusan yang menyingkirkan masyarakat.

Akar Masalah yang Sama

Minimnya pelibatan warga, AMDAL lemah, dan risiko geologi tinggi yang tak dimitigasi menjadi pola berulang di seluruh lokasi. Energi hijau tidak boleh menjadi paradoks. Seperti kata Prof. Chalid Muhammad: “Kita ingin energi hijau, tetapi jangan hijau untuk investor dan hitam bagi rakyat.” ***

Baca Juga :  Pulau Jawa Terancam Krisis Air Total Pada Tahun 2040