nusantaramerdeka.id — Industri manufaktur Jawa Tengah kembali terpukul setelah dua perusahaan garmen besar, PT Victory Apparel Semarang dan PT Samwon Busana Indonesia Jepara, dinyatakan bangkrut.
Kebangkrutan dua pabrik tekstil modal asing tersebut memastikan lebih dari 1.400 buruh menghadapi pemutusan hubungan kerja akibat krisis operasional berkepanjangan.
Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Ahmad Aziz mengonfirmasi penghentian operasional kedua perusahaan tersebut saat diwawancarai pada Kamis (23/7/2026).
“PT Samwon itu mengalami kerugian selama lima tahun berturut-turut. Sedangkan PT Victory Apparel mengalami permasalahan kerugian sejak akhir 2025,” ujar Ahmad Aziz.
Dampak Krisis Global Hingga Langkah Penyelamatan Akhir
Aziz menjelaskan bahwa kerugian sistematis kedua pabrik dipicu efek berantai pandemi Covid-19, tersendatnya pasokan bahan baku, hingga hilangnya pesanan dari pembeli luar negeri.
Penutupan operasional ini merupakan opsi terakhir setelah manajemen memangkas jam kerja, menghapus lembur, hingga merumahkan para pekerja secara bertahap.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal menegaskan respons cepat pemerintah pusat di Jakarta pada Rabu (22/7/2026).
“Kalau perusahaan masih bisa diselamatkan, maka harus diselamatkan. Kalau membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah, negara harus hadir,” kata Said Iqbal.
Pengawasan Hak Buruh Dan Intervensi Satgas PHK
Proses mediasi pemenuhan hak pesangon buruh PT Victory Apparel dan PT Samwon kini terus didampingi oleh tim Disnakertrans di daerah masing-masing.
Said Iqbal dijadwalkan turun langsung ke Semarang dan Jepara pada Senin (27/7/2026) untuk melapor kepada Ketua Satgas PHK Mensesneg Prasetyo Hadi.
Langkah darurat ini diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto guna memprioritaskan pencegahan gelombang PHK lanjutan serta melindungi mata pencaharian buruh lokal. ***