NusantaraMerdeka.id – Desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu dasar pemerintah dalam memetakan tingkat kesejahteraan keluarga dan menentukan sasaran bantuan sosial. Sistem ini membagi keluarga ke dalam 10 kelompok, dari Desil 1 dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah hingga Desil 10 yang relatif paling tinggi.
Pembagian tersebut penting dipahami karena sejumlah program bansos menggunakan desil sebagai salah satu pertimbangan penerima. Namun, berada pada desil tertentu tidak otomatis membuat seseorang menerima semua bantuan, sebab setiap program memiliki kriteria, kuota, serta proses verifikasi dan validasi tersendiri.
Apa Arti Desil 1 sampai 10 dalam DTSEN?

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan peringkat tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Dalam sistem ini, populasi keluarga dibagi menjadi 10 kelompok dengan proporsi sekitar 10 persen pada setiap kelompok.
Semakin kecil angka desil, semakin rendah posisi kesejahteraan relatif keluarga dalam pemeringkatan. Sebaliknya, semakin besar angka desil, semakin tinggi posisi kesejahteraan relatifnya.
Secara sederhana, Desil 1 berada pada kelompok 10 persen terbawah, sedangkan Desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
| Desil | Gambaran Posisi |
|---|---|
| Desil 1 | 10 persen kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah |
| Desil 2-4 | Kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif rendah hingga rentan |
| Desil 5-6 | Kelompok menengah bawah |
| Desil 7-10 | Kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif lebih tinggi |
Istilah seperti sangat miskin, miskin, rentan miskin, atau menengah yang kerap digunakan untuk menggambarkan desil perlu dibaca secara hati-hati. Penamaan tersebut dapat berbeda antar sumber dan tidak selalu merupakan istilah resmi yang seragam untuk seluruh kebijakan pemerintah.
Desil Menjadi Salah Satu Pertimbangan Penyaluran Bansos
Penggunaan DTSEN membuat posisi desil menjadi relevan dalam penentuan sasaran sejumlah program perlindungan sosial. Meski demikian, desil tidak boleh dipahami sebagai penentu tunggal yang otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima bansos.
Program Keluarga Harapan (PKH), misalnya, diprioritaskan untuk keluarga pada Desil 1-4. Sementara Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako menyasar kelompok hingga Desil 5 berdasarkan data dan kebijakan yang berlaku.
Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) juga memprioritaskan kelompok Desil 1-5. Untuk bantuan pendidikan seperti KIP, jangkauan dapat mencapai Desil 5, bergantung pada kuota dan ketentuan teknis program.
Karena itu, seseorang yang berada di Desil 3 belum tentu menerima seluruh program bansos tersebut. Penetapan penerima tetap mempertimbangkan pemutakhiran DTSEN, hasil verifikasi dan validasi, serta persyaratan masing-masing program.
Cara Cek Desil di DTSEN
Masyarakat dapat memeriksa status sosial ekonominya melalui kanal resmi yang tersedia. Salah satunya melalui situs BPS di dtsen-form.bps.go.id dengan menggunakan NIK dan dapat diakses melalui telepon seluler tanpa harus memasang aplikasi.
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi atau situs Cek Bansos Kementerian Sosial. Selain informasi mengenai status sosial ekonomi dalam DTSEN, kanal tersebut dapat menampilkan informasi penerimaan bantuan, jenis bantuan, dan periode penyaluran apabila datanya tersedia.
Penting membedakan antara mengecek desil dengan mengecek status penerima bansos. Hasil desil menunjukkan posisi keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan, sedangkan status penerima bansos berkaitan dengan keputusan penyaluran program tertentu.
Jika hasil pengecekan belum muncul, kondisi tersebut juga tidak selalu berarti seseorang tidak tercatat dalam DTSEN. Ada kemungkinan terjadi masalah pencocokan data, layanan sedang mengalami gangguan, atau data belum diperbarui.
Bagaimana Jika Desil Tidak Sesuai Kondisi Ekonomi?
Posisi desil dapat berubah ketika kondisi sosial ekonomi keluarga mengalami perubahan. Pendapatan, kepemilikan aset, kondisi tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan anggota keluarga, dan jumlah tanggungan termasuk aspek yang dapat memengaruhi pemeringkatan.
Namun, masyarakat tidak dapat memilih sendiri angka desil yang diinginkan. Misalnya, keluarga tidak bisa meminta agar Desil 7 langsung diubah menjadi Desil 3 tanpa melalui proses pemutakhiran dan penilaian berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya.
Cara Mengajukan Pembaruan Data Desil
Salah satu jalur pembaruan tersedia melalui aplikasi Cek Bansos. Setelah akun terverifikasi, masyarakat dapat menggunakan menu Usul Sanggah untuk menyampaikan kondisi keluarga secara faktual dan mengajukan pembaruan data.
Pengajuan tersebut tidak langsung mengubah angka desil. Data yang disampaikan perlu melalui proses verifikasi, termasuk tindak lanjut oleh petugas pendamping sosial di lapangan.
Selain melalui aplikasi, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui kantor desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial sesuai domisili. Dokumen yang dapat disiapkan antara lain fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu jika ada, serta foto kondisi rumah sebagai dokumen pendukung.
Pemerintah desa atau kelurahan kemudian dapat memproses pengajuan melalui mekanisme yang tersedia dalam SIKS-NG. Data yang diajukan selanjutnya melewati proses verifikasi dan pembahasan sebelum diteruskan untuk pemutakhiran dalam sistem nasional.
Data Desil Tidak Bersifat Permanen
Perubahan kondisi keluarga dapat memengaruhi posisi dalam pemeringkatan. Karena itu, data desil tidak seharusnya dipahami sebagai label yang berlaku permanen sepanjang waktu.
Perankingan ulang dilakukan secara berkala oleh BPS, sehingga perubahan kondisi sosial ekonomi dapat tercermin setelah data diperbarui dan diproses. Waktu perubahan hasil dapat berbeda tergantung proses verifikasi, pemutakhiran di daerah, dan sinkronisasi data.
Ketidaksesuaian data kependudukan, terutama NIK dan alamat dengan catatan administrasi kependudukan, juga dapat menghambat proses sinkronisasi. Karena itu, memastikan data kependudukan tetap sesuai menjadi bagian penting ketika mengajukan pembaruan.
Dengan memahami posisi desil, masyarakat dapat mengetahui bagaimana kondisi sosial ekonominya dipetakan dalam DTSEN sekaligus memahami bahwa status tersebut bukan jaminan otomatis memperoleh bansos. Jika kondisi keluarga berubah atau data dinilai tidak sesuai, pembaruan perlu dilakukan melalui jalur resmi agar dapat diverifikasi dan diproses dalam pemutakhiran data.