nusantaramerdeka.id — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2 Jakarta Timur tanpa batas waktu setelah 72 siswa dari empat sekolah mengalami keracunan massal pada Kamis, 2 April 2026.
Insiden ini menambah daftar panjang kegagalan sistemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah mencatat 5.626 kasus keracunan di 17 provinsi sepanjang tahun 2025. Pemerintah kini dipaksa melakukan audit total terhadap infrastruktur dapur yang terbukti tidak layak.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengakui adanya pelanggaran fatal dalam prosedur operasional di fasilitas tersebut. Penemuan di lapangan menunjukkan dapur tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
“SPPG Pondok Kelapa kami suspend untuk waktu yang tidak terbatas karena kondisi dapur, termasuk tata letak dan IPAL, masih belum memenuhi standar,” tegas Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangan pers resminya pada Sabtu, 4 April 2026.
Bobroknya Infrastruktur Dapur Pemicu Petaka
Investigasi internal mengungkap bahwa jeda waktu antara proses memasak dan distribusi makanan terlalu lama sehingga memicu pembusukan dini. Kondisi ini diperparah dengan tata letak dapur yang semrawut dan tidak higienis bagi pengolahan makanan massal.
Siswa dari SMAN 91, SDN Pondok Kelapa 01, 07, dan 09 mulai menunjukkan gejala mual hingga diare hebat beberapa jam setelah menyantap menu spageti bolognese dan bola daging. Sebanyak 72 korban terpaksa dilarikan ke berbagai rumah sakit terdekat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, saat meninjau korban di RSKD Duren Sawit pada Sabtu, 4 April 2026, menunjuk menu spageti sebagai tertuduh utama. Pemerintah menjamin seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Ancaman Moratorium Akibat Kelalaian Sistemik
“Saya tadi sudah melihat sebagian besar yang korban terdampak memang diduga dari makanan spagetinya. Gejalanya rata-rata demam, panas, mual, muntah, diare,” ujar Pramono Anung di hadapan awak media.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas program MBG yang terus dirongrong isu keamanan pangan. Organisasi sipil kini mendesak moratorium program karena dianggap terlalu terburu-buru tanpa kesiapan infrastruktur yang menjamin keselamatan nyawa siswa.
Negara tidak boleh berjudi dengan nyawa anak bangsa demi ambisi program populis. Standar keamanan pangan harus menjadi harga mati sebelum satu piring makanan kembali dibagikan ke sekolah-sekolah di seluruh penjuru Indonesia. ***