nusantaramerdeka.id — Sejumlah riset akademik mengungkap paparan ideologi non-Pancasila di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi Indonesia, memicu kekhawatiran serius dan mendorong penguatan pendidikan Pancasila sebagai benteng ideologis generasi muda.
Salah satu temuan berasal dari penelitian yang dipublikasikan dalam QIJIS: Qudus International Journal of Islamic Studies pada April 2024. Riset yang dilakukan peneliti IAIN Kudus itu melibatkan 1.167 siswa Madrasah Aliyah di Jawa Timur.
Hasil penelitian menunjukkan 87,5 persen responden menyatakan mendukung Pancasila. Namun, 12,5 persen siswa terindikasi memiliki kecenderungan pada ideologi berbasis agama di luar Pancasila. Sebanyak 21 persen responden juga menunjukkan sikap intoleran terhadap kelompok berbeda.
Riset Nasional Perkuat Alarm
Temuan serupa tercatat dalam riset kolaboratif Badan Intelijen Negara dan Maarif Institute yang dipublikasikan di Jurnal Masyarakat Indonesia terbitan BRIN pada November 2023. Survei nasional lintas wilayah itu mencatat 23,3 persen pelajar SMA menyatakan setuju dengan gagasan negara berbasis agama.
Sementara itu, 39 persen mahasiswa disebut telah terpapar paham radikal. Data tersebut menegaskan bahwa ruang pendidikan formal masih menjadi medan rentan infiltrasi ideologi di luar konsensus kebangsaan.
Respons Negara
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Yudian Wahyudi, menegaskan penguatan pendidikan Pancasila harus dilakukan secara konsisten di seluruh jenjang pendidikan.
“Pengajaran Pancasila di sekolah merupakan langkah strategis untuk memastikan nilai-nilai dasar bangsa Indonesia dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh pelajar,” ujar Yudian dalam keterangan resmi BPIP di Jakarta, 18 Agustus 2023.
Kekhawatiran juga disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar, menyebut paparan ideologi tertentu berpotensi melemahkan toleransi dan nasionalisme anak.
“Kami sangat prihatin atas hadirnya doktrin ideologi khilafah yang dapat memengaruhi keyakinan anak terhadap Pancasila dan NKRI,” kata Nahar dalam siaran pers, 21 Juni 2022.
Paparan ideologi dinilai tidak hanya masuk melalui ruang kelas, tetapi juga media sosial, komunitas digital, dan jejaring nonformal di sekitar sekolah dan kampus.
BPIP menyatakan sekolah kini berada di garis depan menghadapi tantangan ideologis di tengah keterbukaan informasi.***