FGSNI Desak Pemerintah Jelaskan Urgensi Rekrutmen P3K BGN

Ilustrasi petugas SPPG.

nusantaramerdeka.id — Pemerintah dikritik keras Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) setelah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II di Badan Gizi Nasional (BGN) sebanyak 32.000 formasi, sementara guru sekolah dan madrasah swasta belum memperoleh akses seleksi serupa.

Ketua Umum DPP FGSNI, Agus Mukhtar, menilai langkah pemerintah tidak adil. “Baru seumur jagung BGN, pegawainya sudah mendapat fasilitas mewah yakni kesempatan pengangkatan P3K. Di mana urgensinya?” ujar Agus kepada Samudrafakta, Selasa (9/12/2025). Nada kritiknya tegas. Kalimatnya pendek. Pesannya jelas.

Tudingan Diskriminasi dalam Kebijakan P3K

Agus menegaskan bahwa selama ini pemerintah beralasan keterbatasan anggaran ketika guru swasta meminta akses P3K. Namun, di saat bersamaan pemerintah cepat membuka rekrutmen besar di BGN. “Jawabannya selalu rumit untuk guru swasta. Tapi pemerintah gercep buka P3K bagi lebih dari 30 ribu pegawai BGN,” ujarnya.

FGSNI menyatakan akan mengoordinasikan organisasi profesi guru di seluruh Indonesia untuk merespons kebijakan ini. “Kami akan bergerak bersama masyarakat sipil dan organisasi guru dalam waktu dekat,” tegas Agus.

Baca Juga :  KPK Bongkar Borok Pungli PPDB dan Gratifikasi Guru

Formasi dan Tahapan Seleksi BGN

BGN mencatat total 32.000 formasi P3K: 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum. Pelamar berusia 20–50 tahun dapat mendaftar jika memiliki ijazah S1, D4, atau D3 sesuai ketentuan.

Masa perjanjian kerja ditetapkan tiga tahun dan dapat diperpanjang, bergantung pada evaluasi kinerja dan batas usia pensiun jabatan.

Seleksi berlangsung 5 Desember 2025 hingga 25 Januari 2026, melalui pendaftaran, administrasi, masa sanggah, hingga tes kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Polemik muncul: apa urgensi rekrutmen BGN hingga didahulukan? Dan mengapa guru, profesi yang menjadi tulang punggung pendidikan, kembali berada di antrian paling belakang? ***