NusantaraMerdeka.id – Mutasi pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilakukan pada 10 September 2026 kini diusulkan untuk ditunda atau dibatalkan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut ada sejumlah “nama-nama ajaib” dalam daftar pegawai yang dimutasi karena dinilai tidak mengikuti proses assessment dan talent management sesuai prosedur.
Usulan tersebut disampaikan Bimo bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama setelah perombakan pejabat yang mencakup sejumlah jenjang di lingkungan Kemenkeu. Bimo mengatakan persoalan itu perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi persepsi pegawai yang telah mengikuti proses seleksi dan penilaian sesuai ketentuan.
Mutasi Pejabat Kemenkeu Dipersoalkan karena Proses Assessment
Bimo mengungkapkan adanya nama pegawai dalam mutasi yang disebut tidak mengikuti assessment, talent management, maupun proses yang semestinya dijalankan dalam penempatan pejabat.
“Itu kan usulan kita, rotasi, cuma memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu,” kata Bimo di kantornya, Rabu (16/9/2026).
Menurut Bimo, kondisi tersebut menimbulkan kegaduhan internal. Ia menilai persoalan prosedur menjadi penting karena banyak pegawai lain telah menjalani assessment, ujian, dan talent management sebelum masuk dalam proses penempatan.
“Karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang sudah ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” tegasnya.
Dengan alasan tersebut, Bimo dan Djaka mengusulkan agar proses mutasi tertentu tidak langsung dijalankan. Usulan itu kemudian disampaikan kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang baru menjabat setelah pergantian Menteri Keuangan.
Suahasil Buka Ruang Evaluasi Mutasi Pejabat
Suahasil mengatakan pihaknya masih melihat proses dan dinamika yang terjadi setelah perombakan pejabat tersebut. Ia juga membuka ruang bagi setiap unit eselon I untuk menyampaikan kejanggalan terkait pengangkatan pejabat baru.
“Saya masih sekarang mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon I, karena kan yang namanya penunjukan pejabat itu ada jenjang-jenjangnya dan kemudian juga dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unit,” kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Suahasil, evaluasi diperlukan karena struktur pejabat di Kemenkeu tidak hanya bekerja dalam satu unit. Penempatan pejabat tertentu juga berkaitan dengan kebutuhan koordinasi lintas direktorat jenderal.
“Karena kadang-kadang kita memerlukan struktur pejabat yang sifatnya itu lintas unit eselon satu, karena itu memperkuat sinergi, memperkuat koordinasi. Jadi ini yang kita sedang pastikan dan akan kita pastikan bahwa sinergi dari Kementerian Keuangan itu terjadi dengan baik,” ujarnya.
Meski demikian, Suahasil belum memastikan apakah pengangkatan pejabat yang dilakukan sebelumnya akan dibatalkan. Ia menyebut masih perlu melihat keseluruhan proses, termasuk mekanisme pelantikan yang telah berlangsung.
“Kita nanti melihat dulu ya, apa yang sudah dilakukan kemarin. Karena kan kalau seperti pelantikan itu ada juga pelantikan yang hybrid. Nah, ada yang waktu itu datang sehingga ini nanti jadi kombinasi yang keseluruhan,” ungkap Suahasil.
Dirjen Bea Cukai Masih Menunggu Keputusan Pusat
Di sisi lain, Djaka Budhi Utama mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belum akan melakukan perombakan terhadap jajaran pejabat eselon II dan eselon III. Pihaknya masih menunggu keputusan dari kantor pusat Kemenkeu mengenai personel yang mengalami perpindahan.
“Kami sedang menunggu apa yang akan dilakukan oleh kantor pusat Kementerian Keuangan terkait personel yang pindah, khususnya Bea Cukai,” kata Djaka setelah konferensi pers Penindakan Ekspor Ilegal Emas, Selasa (15/9/2026).
Djaka juga membantah kabar yang mengaitkan pergantian Menteri Keuangan dengan persoalan internal Kemenkeu. Ia menyebut kabar tersebut tidak benar.
“Kata siapa? Lu ngarang-ngarang aja. Nggak, nggak benar, bohong-bohong,” ujar Djaka di Kementerian Keuangan, Selasa (15/9/2026).
Perombakan 350 Pejabat Eselon III
Perombakan yang kini menjadi sorotan itu dilakukan pada Kamis (10/9/2026), ketika Menteri Keuangan sebelumnya Purbaya Yudhi Sadewa melantik pejabat di sejumlah lingkungan organisasi Kemenkeu.
Pejabat yang dilantik mencakup Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta pejabat pada unit organisasi non-eselon. Untuk jenjang eselon III, jumlah pejabat yang dilantik disebut mencapai sekitar 350 orang.
Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi dua unit dengan perombakan terbesar. Saat itu, Purbaya menyebut mutasi merupakan bagian dari reorientasi organisasi yang dilakukan secara berkala.
“Jadi cukup banyak. Ini kan biasa reorientasi lah. Setahun sekali seperti itu. Ada yang mutasi, zamannya sekarang. Jadi ini bukan hal yang khusus,” kata Purbaya.
Purbaya sebelumnya juga menjelaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bagian dari proses organisasi untuk memastikan Kemenkeu terus beradaptasi dan bekerja lebih baik.
Sehari sebelum Bimo menyampaikan persoalan “nama-nama ajaib” tersebut, Purbaya mengakui sebagian pencopotan dirinya dari posisi Menteri Keuangan berkaitan dengan perombakan pejabat yang baru dilakukan. Namun, ia menerima keputusan tersebut karena merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, usulan penundaan atau pembatalan mutasi pejabat kini masih berada dalam pembahasan Kemenkeu. Suahasil belum menetapkan apakah pengangkatan sebelumnya akan dibatalkan dan masih menunggu masukan dari seluruh unit eselon I sebelum mengambil keputusan.