Kartu Kredit Indonesia Disiapkan BI untuk Jaga Konsumsi di Tengah Pelemahan Daya Beli

Kartu Kredit Indonesia

NusantaraMerdeka.id – Bank Indonesia (BI) menyiapkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai salah satu sumber dana pembayaran sekaligus instrumen pembayaran tertunda untuk membantu menjaga konsumsi masyarakat di tengah indikasi pelemahan daya beli. Kebijakan ini diambil setelah BI melihat masyarakat mulai menggunakan skema buy now, pay later (BNPL), bahkan untuk membeli sejumlah kebutuhan primer.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan KKI dirancang agar masyarakat tetap memiliki pilihan pembayaran ketika membutuhkan barang atau jasa saat ini, tetapi pembayarannya dilakukan kemudian. Skema tersebut dikenal sebagai deferred payment atau pembayaran tertunda.

“Kenapa kita perlu menerbitkan Kartu Kredit Indonesia? Ini hanya bisa dipakai di Indonesia, tetapi dia juga bisa dipakai sebagai sumber dana. Kenapa kita perlu ini? Karena kita melihat di data kita ada pelemahan daya beli,” ujar Filianingsih dalam acara Lampung Financial Festival 2026.

BI Melihat BNPL Mulai Dipakai untuk Kebutuhan Primer

Menurut Filianingsih, penggunaan BNPL untuk membeli barang primer menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat terhadap instrumen yang memungkinkan konsumsi dilakukan sekarang dan pembayaran dilakukan pada waktu berikutnya.

Baca Juga :  Rekrutmen PCPM BI 41 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

“Masyarakat sudah melakukan pembelian barang-barang primer dengan menggunakan buy now, pay later. Jadi, mereka melakukan pembelian dengan pembayaran tertunda, deferred payment,” katanya.

Situasi tersebut menjadi salah satu alasan BI mendorong KKI sebagai instrumen consumption smoothing, yakni membantu mengatur pola konsumsi ketika kemampuan membayar masyarakat tidak selalu datang pada waktu yang sama dengan kebutuhannya.

KKI juga diarahkan menjadi consumption buffer atau bantalan konsumsi. Dengan demikian, instrumen ini tidak hanya diposisikan sebagai alat pembayaran, tetapi juga sebagai salah satu alternatif sumber dana bagi transaksi masyarakat.

Kartu Kredit Indonesia Jadi Sumber Dana QRIS

Selain untuk menjaga fleksibilitas pembayaran, BI mengembangkan KKI sebagai salah satu sumber dana transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Saat ini, sumber dana QRIS dapat berasal dari rekening tabungan, uang elektronik, dan kartu kredit.

Potensi penggunaan KKI di dalam negeri dinilai cukup besar karena sebagian besar pemegang kartu kredit telah menggunakan kartunya untuk transaksi domestik.

“Data menunjukkan kartu kredit yang ada di Indonesia, 80% pemegang kartu kredit itu menggunakannya di Indonesia. Jadi, kenapa kita harus menggunakan yang lain? Kenapa kita tidak menggunakan yang di Indonesia?” ujar Filianingsih.

Baca Juga :  DJP Buru 38 Ribu Peserta Tax Amnesty, Rp406 Triliun Jadi Incaran

Data tersebut menjadi salah satu dasar BI mengembangkan instrumen pembayaran yang ditujukan untuk kebutuhan transaksi di dalam negeri. KKI pada tahap awal juga diarahkan untuk terhubung dengan ekosistem pembayaran yang sudah luas, termasuk QRIS.

Implementasi KKI sendiri dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, KKI digital digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS dan telah melibatkan delapan bank penerbit, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia.

Masyarakat yang telah berusia 21 tahun dapat mengajukan KKI melalui bank yang menjadi penerbit. Selanjutnya, penggunaan KKI digital akan diperluas untuk transaksi belanja secara daring sebelum memasuki tahap penerbitan kartu fisik.

BI Ingatkan KKI Tetap Utang yang Harus Dibayar

Pada tahap ketiga, BI akan menerbitkan kartu fisik KKI yang dapat digunakan untuk transaksi secara luring melalui berbagai mesin Electronic Data Capture (EDC). Sistem tersebut ditargetkan bersifat interoperabel sehingga kartu dapat digunakan di berbagai perangkat pembayaran.

“Bisa diterima di EDC mana saja. Jadi ini interoperational, sama seperti QRIS. Satu QRIS, aplikasi bisa untuk scan mana saja,” kata Filianingsih.

Baca Juga :  Utang BLBI Lunas, Ini Jejak Kewajiban Negara Sejak Krisis 1997–1998

Meski KKI dirancang untuk memberikan fleksibilitas pembayaran, BI mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa fasilitas kartu kredit tetap merupakan kewajiban pembayaran. Tagihan yang tidak dilunasi dapat menimbulkan bunga sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kartu kredit ini sebetulnya adalah pembayaran yang tertunda. Kalau beli sekarang, mungkin tagihannya satu bulan kemudian. Jadi, ditunda. Jangan tidak bayar, kalau tidak bayar utang kena bunga,” ujarnya.