NusantaraMerdeka.id – Puluhan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tiba di Jakarta dan mendirikan posko di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (21/8/2026). Posko tersebut menjadi titik konsolidasi sekaligus persiapan massa menuju demo 27 Agustus yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026.
Rombongan warga Pati menempuh perjalanan darat menuju Jakarta dan berencana bertahan di area luar Gedung DPR RI hingga hari aksi. Kehadiran mereka lebih awal menunjukkan persiapan massa tidak hanya dilakukan menjelang hari demonstrasi, tetapi sudah dimulai beberapa hari sebelumnya.
Posko Dibuka untuk Konsolidasi Massa
Tokoh aktivis AMPB, Supriyono atau Mas Botok, mengatakan posko tersebut dibuka untuk menerima donasi masyarakat sekaligus menjadi tempat berkumpulnya peserta aksi dari berbagai daerah.
“Mulai hari ini kita membuka posko di depan gerbang DPR. Fungsinya untuk menerima donasi masyarakat sekaligus menjadi titik konsolidasi teman-teman dari berbagai daerah di seluruh Indonesia,” ujar Botok saat ditemui di lokasi, Rabu (21/8).
Menurut Botok, rombongan berangkat dari Pati pada Selasa (20/8) pukul 13.00 WIB. Perjalanan darat tersebut sempat tertahan beberapa jam akibat kemacetan lalu lintas sebelum rombongan akhirnya tiba di Jakarta.
Rencana bertahan hingga 27 Agustus membuat posko tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan logistik massa. Di lokasi terlihat tumpukan kardus air mineral yang disiapkan sebagai perbekalan peserta.
Spanduk Sambut Demo 27 Agustus
Persiapan juga terlihat dari pemasangan dua spanduk putih berukuran besar di gerbang utama Gedung DPR RI. Salah satu spanduk bertuliskan “JAKARTA PATI BERSATU SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET”, sementara spanduk lainnya bertuliskan “JABODETABEK X AMPB PATI MENYAMBUT kedatangan 27 AGUSTUS 2026 HUKUM MATI KORUPTOR ARIB”.
Kedua spanduk tersebut menandai agenda konsolidasi massa yang dibawa AMPB menjelang demo 27 Agustus. Massa dari Pati menyatakan kedatangan mereka berkaitan dengan aspirasi mengenai penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Botok mengatakan AMPB membawa dua tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR. “Tuntutan kami ada dua: mendesak Presiden, pemerintah, dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor serta menerapkan hukuman mati bagi para koruptor,” tegasnya.
Ia menilai korupsi sebagai ancaman yang merusak masa depan bangsa dan memicu ketimpangan sosial. Meski membawa tuntutan tersebut, Botok menyatakan aksi yang dipersiapkan akan berlangsung secara damai tanpa niat membuat kerusuhan.
AMPB menyatakan akan mempertahankan keberadaan posko di luar Gedung DPR RI hingga 27 Agustus 2026 sebagai titik konsolidasi massa dari berbagai daerah yang datang untuk mengikuti aksi.