nusantaramerdeka.id — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sebanyak 122.000 warga Papua terpaksa mengungsi akibat konflik bersenjata berkepanjangan di tanah Papua.
Angka fantastis ini menjadi sorotan tajam setelah Kementerian HAM menggelar rapat koordinasi bersama jajaran TNI dan Polri di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Pemerintah mendesak aparat keamanan untuk menahan diri dan menghentikan pendekatan represif demi melindungi hak-hak dasar warga sipil.
“Jadi kalau angka yang sampai ke kami, ada yang menyebutkan 122.000 pengungsi,” ujar Mugiyanto usai menggelar rapat dengan TNI-Polri di kantor KemenHAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Desakan Tegas KemenHAM Agar Aparat Gunakan Pendekatan Humanis
Kementerian HAM menuntut komitmen nyata dari TNI dan Polri agar tidak mengabaikan hukum humaniter internasional di wilayah konflik.
Penanganan operasi keamanan di Papua harus diubah total dengan menempatkan keselamatan masyarakat adat sebagai prioritas utama.
“Sama dengan pertemuan yang kami selenggarakan tadi dengan TNI dan Polri untuk memastikan supaya TNI dan Polri menggunakan Hak Asasi Manusia sebagai landasan dalam kerja-kerja Polri dan TNI,” tegas Mugiyanto, Selasa (7/7/2026).
Negara Wajib Hadir Selesaikan Krisis Kemanusiaan Papua
KemenHAM menjanjikan koordinasi lintas kementerian dalam waktu dekat guna menangani pemulihan hak dan logistik ratusan ribu pengungsi tersebut.
Gelombang pengungsian yang terus membesar membuktikan kegagalan mitigasi dampak sosial dari operasi militer yang selama ini berjalan.
Krisis kemanusiaan di Papua tidak boleh lagi ditutupi dan harus diselesaikan dengan transparansi serta penegakan hukum yang adil. ***