nusantaramerdeka.id — Militer Israel terbukti melakukan kekerasan brutal terhadap sembilan WNI dan ratusan aktivis kemanusiaan dalam misi kemanusiaan Gaza Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional. Bukti otentik penyiksaan ini justru dibongkar secara ceroboh oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, melalui video unggahan di akun media sosial X miliknya.
Langkah provokatif Ben Gvir mengunggah video tersebut menjadi senjata makan tuan yang meruntuhkan klaim perdana menteri mereka sendiri. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya sesumbar kepada publik bahwa operasi intersepsi terhadap 50 kapal bantuan di Laut Mediterania tersebut berjalan legal dan tanpa insiden serius.
Unggahan Ben Gvir memperlihatkan para aktivis dipaksa berlutut dengan tangan diborgol ke belakang dan dahi menempel di lantai. Rekaman tersebut langsung menjadi bukti hukum internasional yang tidak terbantahkan mengenai adanya pelanggaran hak asasi manusia.
Dokumentasi otentik dari internal rezim zionis ini langsung memicu gelombang kecaman internasional yang sangat masif. Tekanan diplomatik global yang berlipat ganda setelah video itu beredar akhirnya memaksa Israel melepaskan para sandera lebih cepat dari Penjara Ktziot.
Kelompok Hak Asasi Manusia Israel, Adalah Legal Center, langsung bergerak melakukan verifikasi lapangan terhadap kondisi para tahanan. Lembaga tersebut menemukan fakta mengerikan bahwa banyak relawan mengalami luka parah akibat tindakan represif sipir penjara.
Setidaknya tiga aktivis harus menjalani perawatan rumah sakit akibat luka serius, sementara puluhan menderita patah tulang rusuk dan kesulitan bernapas akibat kekerasan selama penahanan. Pemaparan tertulis tersebut dirilis resmi oleh Adalah Legal Center melalui kantor berita Anadolu pada Kamis, 21 Mei 2026.
Koordinator lapangan juga melaporkan adanya penggunaan alat kejut listrik, peluru karet, hingga siksaan psikologis berupa pemaksaan mendengar lagu kebangsaan Israel. Bentuk kekerasan fisik ini dialami langsung oleh delegasi jurnalis dan aktivis kemanusiaan selama berada di sel tahanan.
Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas atas insiden keji yang menimpa warga negaranya di tengah laut internasional tersebut. Bersama sembilan negara lain termasuk Turki dan Spanyol, Indonesia melayangkan nota protes keras dan mengutuk tindakan sewenang-wenang zionis.
Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Kalimat kecaman ini disiarkan resmi oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui platform X pada Kamis, 21 Mei 2026.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono memastikan seluruh diplomasi internasional telah digerakkan untuk mengawal proses pemulangan para korban. Fokus utama negara saat ini adalah memastikan pemulihan trauma fisik dan psikologis sembilan WNI pasca-penahanan.
Sembilan WNI yang terdiri dari empat jurnalis nasional dan lima aktivis kemanusiaan kini sudah berhasil dievakuasi. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengonfirmasi seluruh delegasi telah mendarat dengan selamat di Istanbul, Turki, pada Kamis, 21 Mei 2026. ***