nusantaramerdeka.id — Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan kesiapannya untuk membatalkan kontrak impor mobil dari India senilai Rp24,66 triliun jika diminta oleh pemerintah dan DPR RI. Ketegasan ini disampaikan Joao di tengah sorotan tajam mengenai pengadaan 105.000 unit kendaraan operasional yang dianggap tidak berpihak pada industri manufaktur dalam negeri.
Meskipun perusahaan telah menyetorkan uang muka sebesar 30 persen atau sekitar Rp7,39 triliun kepada pihak vendor di India, Joao mengaku tidak gentar menghadapi risiko bisnis. Ia menekankan bahwa kepentingan rakyat dan kedaulatan negara berada di atas segalanya, termasuk potensi denda yang mungkin membayangi pembatalan kontrak tersebut.
Komitmen pada Keputusan Negara
Joao memastikan bahwa sebagai pimpinan BUMN, dirinya akan tegak lurus pada instruksi pimpinan negara dan legislatif. Ia mengaku siap memikul tanggung jawab penuh jika pembatalan tersebut berujung pada gugatan hukum dari pihak supplier luar negeri.
“Saya akan loyal dan saya akan manut apapun keputusan negara, apabila itu memang untuk kepentingan rakyat tanpa sedikitpun saya ragu-ragu. Kalau seandainya saya harus nanti digugat atau nanti dipermasalahkan oleh pihak supplier itulah tanggung jawab saya,” tegas Joao dalam konferensi pers di Menara Yodya, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Realisasi Kedatangan Unit di Tanjung Priok
Hingga saat ini, proses pengiriman kendaraan bermerek Mahindra dan Tata Motors tersebut masih berjalan. Agrinas menargetkan sebanyak 1.000 unit pikap akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok pada akhir Februari 2026. Namun, penggunaan unit-unit yang sudah tiba ini sepenuhnya bergantung pada lampu hijau dari pemerintah.
Joao mengakui bahwa pihaknya akan sangat patuh terhadap DPR RI sebagai representasi rakyat. “Kami manut dan taat kepada pemerintah dan DPR di mana mereka mewakili rakyat, jadi kalau memang disuruh bahwa tidak boleh dipakai, kami tidak akan pakai,” pungkasnya.***