nusantaramerdeka.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan kritis terkait puncak musim kemarau 2026 yang diprediksi mencapai titik kulminasi pada Agustus mendatang. Sebanyak 429 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 61,4 persen wilayah Indonesia akan berada dalam kondisi sangat kering secara bersamaan. Intensitas kekeringan kali ini diperparah oleh fenomena El Nino yang mulai menguat pada semester kedua tahun ini, memaksa otoritas daerah meningkatkan status siaga darurat kekeringan.
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, mengungkapkan bahwa sebaran wilayah yang terdampak puncak kekeringan akan meluas secara signifikan. Kondisi gersang diprediksi mendominasi sebagian besar Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga seluruh wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Tanpa adanya gangguan fenomena atmosfer yang memicu hujan, stabilitas cadangan air di wilayah-wilayah tersebut terancam merosot tajam di bawah batas aman.
Peta Sebaran dan Perluasan Titik Kering
Secara teknis, pergerakan puncak musim kemarau akan dimulai pada Juli 2026 yang mencakup 12,6 persen wilayah, khususnya di sebagian Sumatra dan Kalimantan bagian utara. Namun, memasuki Agustus, cakupan area kering melonjak hampir lima kali lipat. Wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Maluku dan Papua akan mengalami defisit curah hujan yang sangat kontras dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, menjelaskan bahwa sifat musim kali ini mayoritas berada pada kategori Bawah Normal di 451 ZOM. Hal ini mengonfirmasi bahwa Agustus akan menjadi periode paling menantang bagi pengelolaan sumber daya air nasional. Sebagian kecil wilayah di Lampung dan NTT bahkan diprediksi baru akan mencapai puncak kekeringan pada September, yang berarti durasi masa tanpa hujan akan berlangsung lebih lama dari biasanya.
Instruksi Siaga Karhutla dan Krisis Air
Dampak langsung dari luasnya puncak musim kemarau ini adalah meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). BMKG mendesak pemerintah daerah di Sumatra bagian selatan dan Kalimantan untuk memperketat pengawasan titik panas (hotspot). Kondisi vegetasi yang mengering akibat paparan suhu tinggi dan minimnya presipitasi menjadi bahan bakar yang sangat rentan memicu eskalasi api jika tidak diantisipasi dengan pemantauan udara yang ketat.
Di sisi lain, sektor energi melalui operasional PLTA juga diprediksi akan mengalami gangguan jika revitalisasi waduk tidak segera dituntaskan. Penurunan debit air permukaan pada puncak kemarau Agustus 2026 harus direspons dengan penghematan penggunaan air secara masif di tingkat domestik. BMKG menegaskan bahwa seluruh data ini merupakan instrumen peringatan dini agar langkah early action dilakukan sebelum krisis air bersih meluas ke pemukiman padat penduduk.