Puan Kritik Fenomena Aspri Artis dan Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Ketua DPR RI, Puan Maharani

nusantaramerdeka.id — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan penunjukan komisaris BUMN harus mengedepankan profesionalisme dan kompetensi, bukan kompromi politik atau relasi personal, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Pernyataan tegas ini merespons polemik penempatan figur kontroversial, mulai dari asisten pribadi artis hingga puluhan wakil menteri yang menabrak aturan hukum.

Sorotan Tajam Gurita Titipan di Tubuh Perusahaan Negara

Publik digegerkan oleh penunjukan Mufli Budi Ananda, asisten pribadi Raffi Ahmad, sebagai Komisaris PT Krakatau Posco. Gelombang protes juga menerpa pengangkatan Ginka Febriyanti Ginting yang baru berusia 28 tahun sebagai Komisaris PT Pertamina Retail.

Rekam jejak Ginka memicu perdebatan sengit akibat tudingan keterlibatan masa lalu sebagai koordinator aksi demonstrasi berbayar. Karpet merah bagi figur non-profesional ini dinilai merusak marwah tata kelola korporasi milik negara.

Puan Maharani mengingatkan Kementerian BUMN agar menyetop praktik bagi-bagi kursi yang mengabaikan kapasitas demi masa depan ekonomi nasional.

“Terkait dengan penetapan-penetapan komisaris, tentu saja kami DPR mendorong untuk bisa nantinya ditetapkan orang-orang yang profesional dan kompeten ke depannya,” ujar Puan lugas.

Baca Juga :  DPR Sahkan UU PPRT Akhiri Era Perbudakan Modern di Indonesia

Pelanggaran Putusan MK dan Pembangkangan Hukum Wamen

Sengkarut korporasi negara kian parah dengan fenomena rangkap jabatan 24 wakil menteri yang menduduki kursi komisaris di sektor perbankan hingga energi. Praktik ini secara telanjang melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang keras wamen merangkap jabatan.

Putusan MK secara sah memperluas penafsiran Pasal 23 Undang-Undang Kementerian Negara dengan menyetarakan larangan menteri dan wakil menteri. Penempatan pejabat negara di kursi komisaris BUMN ini mencerminkan pembangkangan hukum yang merusak sistem ketatanegaraan.

DPR mendesak pemerintah segera mencopot seluruh wakil menteri yang merangkap jabatan demi menegakkan hukum dan keadilan. ***