nusantaramerdeka.id — Konflik elit di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki fase penentuan. Para sesepuh NU secara terbuka memasang tenggat waktu penyelesaian, menegaskan bahwa pertikaian internal tidak boleh terus menggerus khidmah jam’iyah kepada umat dan bangsa.
Sikap tegas itu dirumuskan dalam Musyawarah Kubro yang digelar di Gedung Yayasan Lirboyo, Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Ahad (21/12/2025). Forum ketiga para kiai sepuh NU ini menyimpulkan konflik PBNU harus disudahi melalui mekanisme organisasi yang jelas dan mengikat.
Musyawarah yang dihadiri unsur PBNU, PWNU, PCNU, serta badan otonom NU dari berbagai daerah tersebut menghasilkan tiga opsi penyelesaian konflik. Juru bicara Musyawarah Kubro, KH Abdul Mu’id Shohib, menegaskan forum ini bukan sekadar seruan moral, melainkan keputusan kolektif para ulama sepuh. “Musyawarah Kubro ini menjadi ruang dialog yang arif dan menyejukkan agar NU tetap solid dan istiqamah dalam khidmah,” ujar Gus Mu’id usai pertemuan.
Tiga Opsi Penyelesaian
Opsi pertama adalah islah antara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam PBNU KH Miftakhul Akhyar. Forum memberi tenggat tegas tiga hari sejak musyawarah digelar. “Batas waktu islah adalah 3×24 jam,” kata Gus Mu’id.
Jika islah tidak tercapai, forum menetapkan opsi kedua, yakni pengembalian mandat kedua belah pihak kepada Mustasyar PBNU. Setelah mandat dikembalikan, Mustasyar akan membentuk panitia untuk menyiapkan Muktamar Luar Biasa (MLB). Tahap ini diberi waktu satu hari setelah batas islah berakhir.
Opsi ketiga adalah penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa. Langkah ini ditempuh apabila dua opsi sebelumnya tidak terlaksana. Dalam skema ini, Musyawarah Kubro akan mencabut mandat kepengurusan dan membentuk kepanitiaan MLB, dengan batas waktu maksimal hingga keberangkatan kloter pertama jemaah haji.
Sikap PBNU
Musyawarah Kubro turut dihadiri KH Yahya Cholil Staquf. Rais Aam PBNU KH Miftakhul Akhyar tidak hadir. Menanggapi keputusan forum, Gus Yahya menyatakan kesiapannya untuk bertabayun dan memberikan klarifikasi dengan bukti serta saksi. Ia juga menyebut keinginan islah telah ada sejak awal konflik mencuat.
Musyawarah Kubro Lirboyo merupakan kelanjutan pertemuan sebelumnya di Ploso, Kediri (30/11/2025), dan Tebuireng, Jombang (6/12/2025). Dengan tenggat yang dipasang, para sesepuh NU menegaskan konflik internal tidak boleh dibiarkan tanpa ujung.***