nusantaramerdeka.id — Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bertindak tegas dengan mengusir kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang nekat menerobos Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara pada awal 2026. Aksi provokasi Tiongkok ini bukan pertama kalinya terjadi, namun respons personel di lapangan tetap tanpa kompromi demi menjaga setiap jengkal kedaulatan laut ibu pertiwi.
Ketegangan bermula saat kapal CCG 5402 terdeteksi mengganggu aktivitas survei seismik 3D Arwana yang dijalankan MV Geo Coral milik PT Pertamina East Natuna.
Masuknya kapal asing ini merupakan buntut klaim sepihak "Ten-Dash Line" Beijing yang tidak pernah diakui Jakarta. Menghadapi desakan tersebut, unsur patroli Bakamla langsung melakukan tindakan intersepsi radio dan pembayangan ketat terhadap kapal berukuran 4.000 ton tersebut.
Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, menegaskan bahwa pihak Tiongkok sempat berkeras wilayah tersebut adalah milik mereka.
"Kapal CCG 5402 bersikeras wilayah tersebut merupakan bagian dari yurisdiksi negaranya. Kami melaksanakan shadowing dan berhasil mengusir mereka keluar," tegas Rudi dalam keterangannya pada 21 Oktober 2024 lalu yang menjadi pola dasar tindakan tegas hingga 2026.
Strategi Perlawanan di Laut Natuna
Data operasional menunjukkan kapal Tiongkok berulang kali mencoba masuk kembali, seperti pada 24 dan 25 Oktober 2024. Namun, sinergi antara Bakamla dan TNI AL melalui KRI Sutedi Senaputra-378 serta KRI Bontang-907 berhasil mematahkan upaya tersebut.
Hingga periode Februari 2026, Bakamla tetap menerapkan status "Patroli Sepanjang Tahun" untuk memastikan keamanan di area cadangan gas Blok Tuna dan D-Alpha.
Langkah ini diambil karena kehadiran kapal Tiongkok nyata-nyata menghambat kemandirian energi nasional. Pemerintah Indonesia tidak membiarkan satu pun kapal asing menghentikan aktivitas ekonomi di wilayah yurisdiksi sendiri.
Meski Tiongkok menggunakan narasi patroli rutin, Indonesia tetap pada prinsip bahwa hukum internasional berada di atas klaim sepihak mana pun.
Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, menyatakan bahwa pemantauan intensif akan terus dilakukan tanpa henti.
"Bakamla akan terus melakukan patroli dan pemantauan intensif untuk memastikan kegiatan survei tanpa gangguan. Ini komitmen menjaga hak berdaulat," ucapnya dalam laporan tahunan Januari 2025.
Perjuangan di Natuna adalah bukti bahwa nyali dan kedaulatan tidak bisa ditawar oleh kekuatan asing mana pun. *