KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Senyap

Bupati Pekalongan

nusantaramerdeka.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026. Penangkapan ini mengejutkan publik karena dilakukan saat sang bupati tengah menjabat di periode keduanya. Tim penyidik KPK langsung mengamankan Fadia di wilayah Kabupaten Pekalongan sebelum memboyongnya ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari rangkaian pembersihan kepala daerah pasca-Pilkada 2024. Fadia, yang sebelumnya dikenal sebagai penyanyi dangdut, kini harus berhadapan dengan hukum saat karier politiknya berada di puncak. Penangkapan ini membuktikan bahwa tidak ada zona nyaman bagi pejabat yang terindikasi menyalahgunakan wewenang. KPK bergerak berdasarkan bukti awal yang kuat dalam operasi senyap tersebut.

Lonjakan Kekayaan yang Mencolok

Fokus penyelidikan kini mengarah pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Fadia. Tercatat ada kenaikan aset yang sangat signifikan, mencapai 150 persen sejak ia pertama kali menjabat di pemerintahan daerah. Pada tahun 2024, kekayaannya dilaporkan menembus angka Rp 50 miliar, yang terdiri dari berbagai properti, kendaraan mewah, emas, dan simpanan kas. Angka ini melonjak tajam dari periode awal jabatannya yang hanya berkisar belasan miliar rupiah.

Baca Juga :  Gunung Semeru Erupsi 3.000 Meter Masyarakat Diminta Waspada Siaga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan pernyataan resmi terkait operasi tersebut pada 3 Maret 2026. “Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” tegas Budi saat dikonfirmasi media. Pernyataan ini memastikan bahwa status Fadia kini sedang dalam masa pemeriksaan 1×24 jam untuk menentukan status hukum selanjutnya.

Stabilitas Pemerintahan Daerah Terganggu

Dampak dari OTT ini langsung terasa pada roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan. Program-program unggulan seperti “Dalan Alus Rejeki Mulus” dan layanan kesehatan gratis berbasis KTP kini dibayangi ketidakpastian kepemimpinan. Wakil Bupati Pekalongan kemungkinan besar akan segera mengambil alih tugas harian guna memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terhenti akibat kasus hukum ini.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Publik kini menunggu pengumuman resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara dan siapa saja pihak swasta yang terlibat dalam pusaran kasus ini. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kuasa hukum Fadia Arafiq terkait penangkapan tersebut. Penegakan hukum yang tanpa pandang bulu menjadi harapan besar masyarakat dalam menuntaskan kasus ini hingga akar.***

Baca Juga :  KPK Siap Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji