KKI Identifikasi 10 Nakes yang Diduga Caci Almarhum Yurizal

Ilustrasi Petugas Nakes

NusantaraMerdeka.id – Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengidentifikasi 10 tenaga kesehatan (nakes) yang diduga mencaci atau melontarkan komentar nirempati terhadap almarhum Yurizal Tri Chaerawan. Identifikasi dilakukan setelah kasus komentar terhadap Yurizal mencuat di media sosial dan kini ditelusuri bersama organisasi profesi, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, serta pemerintah daerah untuk menentukan bentuk pelanggarannya.

Anggota Pimpinan KKI dr. Mohammad Syahril mengatakan, 10 nakes tersebut merupakan hasil identifikasi sementara. Jumlah itu masih berpeluang bertambah seiring investigasi yang sedang berjalan.

KKI Identifikasi 10 Nakes Caci Yurizal

Syahril mengatakan, nakes yang telah teridentifikasi berasal dari berbagai latar belakang. Mereka terdiri atas PNS, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dokter umum, perawat, hingga dokter gigi yang bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta.

“Ada yang PNS, ada yang PPDS, ada yang dokter umum, yang swasta, perawat juga di swasta, dokter gigi juga swasta,” kata Syahril dikutip Antara, Kamis (6/8/2026).

Keragaman status tersebut membuat penanganan kasus melibatkan sejumlah pihak. KKI bersama organisasi profesi, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, dan pemerintah daerah akan menelusuri perbuatan masing-masing nakes.

Baca Juga :  Yaqut Didakwa Perkaya Diri US$271.500 dalam Korupsi Kuota Haji, Ini 27 Pihak yang Disebut

Investigasi tersebut diperlukan untuk menentukan apakah komentar yang dilontarkan masuk kategori pelanggaran etika, disiplin profesi, atau pelanggaran hukum. Karena itu, identifikasi 10 nakes belum serta-merta menentukan jenis sanksi yang akan diberikan.

Sejumlah Nakes Sudah Ditindak

Sebelum investigasi KKI selesai, sejumlah institusi yang menaungi tenaga kesehatan terkait telah mengambil tindakan. RS Pusri Palembang, misalnya, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka pada Rabu (5/8/2026) setelah salah satu dokternya, Tamara Dewi Jasmine, turut menghardik Yurizal di media sosial.

Sehari kemudian, Kamis (6/8/2026), RS Pusri menyatakan telah mengakhiri kerja sama dengan Tamara Dewi Jasmine. Sementara itu, RSUP dr. Sardjito Yogyakarta menonaktifkan dokter residen Elda Puri Rahardini yang turut mencaci Yurizal.

Elda diketahui sedang menjalani PPDS dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM dengan residensi di RSUP dr. Sardjito. Manajer Hukum dan Humas RSUP dr. Sardjito Banu Hermawan mengatakan proses pendidikan dan pembinaan tetap dilakukan terhadap yang bersangkutan.

“Permohonan maaf itu memang wewenang atau haknya yang bersangkutan. Namun, ketika perbuatan sudah dilakukan seperti ini, maka pendidikan bermartabat tetap kita lakukan,” kata Banu dalam siaran KompasTV.

Baca Juga :  Lima Siswa SMK Surabaya Diduga Keroyok Anak Berkebutuhan Khusus

KKI Soroti Etika Nakes di Ruang Digital

Syahril mengatakan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa empati merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan. Menurut dia, perilaku tenaga kesehatan di media sosial tetap berkaitan dengan nilai-nilai etika profesi.

KKI juga menegaskan pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan di tempat mereka bekerja menjadi tanggung jawab institusi masing-masing. Hal itu menjadi bagian dari penanganan terhadap perilaku tenaga kesehatan yang muncul di ruang digital.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan bahwa jejak digital merupakan bagian dari profesionalisme,” kata Syahril.

KKI masih melanjutkan investigasi untuk menentukan jenis pelanggaran yang dilakukan 10 nakes yang telah teridentifikasi, sementara jumlah tenaga kesehatan yang masuk dalam penelusuran masih berpeluang bertambah.