GAMKI dan 20 Ormas Kristen Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polri

Wapres ke 10 dan 12 Jusuf Kalla

nusantaramerdeka.id — Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama koalisi 20 organisasi kemasyarakatan (ormas) Kristen resmi melaporkan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) ke Markas Besar Polri pada Minggu, 12 April 2026.

Laporan ini dipicu oleh potongan video ceramah JK di Masjid Kampus UGM pada 5 Maret 2026 yang dinilai menistakan ajaran agama Kristen terkait konsep mati syahid dalam konflik komunal.

Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat menegaskan bahwa narasi yang disampaikan JK telah melukai hati umat Kristiani dan berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia.

Tiga Poin Gugatan dan Penolakan Narasi Syahid

Dalam pernyataan sikapnya, Sahat Sinurat membantah keras klaim yang menyebutkan bahwa agama Kristen mengajarkan pembunuhan terhadap umat Islam sebagai jalan menuju surga atau mati syahid.

“Agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga, justru kami diajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun,” tegas Sahat Sinurat pada Minggu, 12 April 2026.

Koalisi ormas yang mencakup Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) hingga Pasukan Manguni ini mendesak Polri untuk segera memproses hukum JK demi menjaga stabilitas nasional dari isu SARA.

Baca Juga :  Lawan Fitnah Bohir, Jusuf Kalla Ungkit Jasa Besarkan Karier Jokowi

Klarifikasi Pihak Jusuf Kalla Terkait Konteks Sejarah

Menanggapi pelaporan tersebut, juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menyatakan bahwa tuduhan tersebut salah alamat karena pernyataan JK telah dipotong secara sengaja dari konteks aslinya.

Husain menjelaskan bahwa JK sebenarnya tengah memaparkan realitas sosiologis dan psikologis yang terjadi pada masa konflik Poso dan Ambon di masa lalu, bukan sedang memberikan doktrin teologis.

“JK tidak sedang memberikan khotbah teologi, melainkan mengkritik pemahaman keliru di tengah konflik saat itu agar kekerasan tidak lagi dibenarkan sebagai perang suci,” ujar Husain Abdullah pada Senin, 13 April 2026.

Pihak JK memastikan bahwa apa yang disampaikan di UGM merupakan fakta sejarah yang dapat dikonfirmasi oleh para tokoh perdamaian yang terlibat dalam penyelesaian konflik di wilayah tersebut. ***