BNPB Kaget, Desakan Status Bencana Nasional untuk Sumatera Menguat Tajam

Suharyanto BNPB

nusantaramerdeka.id — Banjir besar yang menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025 menimbulkan sorotan keras terhadap kesiapsiagaan negara. Skala kerusakan yang meluas membuat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui ketidaksiapan di awal respons, sementara desakan agar Presiden Prabowo Subianto menetapkan status Bencana Nasional semakin mengemuka.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyatakan keterkejutannya saat meninjau Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Minggu (30/11/2025). “Saya tak mengira sebesar ini. Saya mohon maaf, Pak Bupati. Bukan berarti kami tak peduli,” ujarnya dalam kunjungan lapangan itu.

BNPB sebelumnya menyebut penanganan bencana masih berada pada kewenangan daerah. Suharyanto menjelaskan bahwa sebagian wilayah telah membaik saat ia tiba. “Yang paling serius memang Tapanuli Tengah, tetapi wilayah lain relatif membaik,” katanya, Jumat (28/11/2025).

Namun, desakan agar pemerintah pusat mengambil alih penanganan terus meningkat. Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan situasi tiga provinsi telah memenuhi kriteria kedaruratan nasional. “Kemampuan pemerintah daerah sangat terbatas. Banyak korban belum ditemukan karena akses terputus. Ini benar-benar darurat,” ujarnya, Sabtu (29/11).

Baca Juga :  Zulhas Bantah Disebut Biang Kerusakan Hutan Pemicu Banjir Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh juga melaporkan ribuan warga terisolasi dan terancam kelaparan. Koordinator MaTA, Alfian, menegaskan negara harus turun tangan. “Fasilitas publik hancur, listrik padam, dan ekonomi sosial lumpuh total. Negara harus hadir lewat status Bencana Nasional,” ucapnya di Banda Aceh, Minggu (30/11).

Dari sisi hukum, Advokat LBH Banda Aceh Rahmad Maulidin menyebut indikator Bencana Nasional telah terpenuhi sesuai UU 24/2007. “Beberapa kabupaten/kota sudah menyatakan ketidaksanggupan. Logistik dan evakuasi mandek. Presiden harus segera menetapkan status nasional,” tegasnya.

Tekanan juga datang dari lembaga lingkungan. Ketua Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, menilai penanganan pemerintah masih reaktif. “Harus ada integrasi kebijakan dan kapasitas jangka panjang. Situasi ini menuntut status nasional,” katanya, Jumat (28/11).

Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, menegaskan akar persoalan harus diatasi, termasuk tata ruang dan kerusakan lingkungan. Ia menilai pemerintah perlu bergerak proaktif untuk mencegah bencana berulang. (*)