NusantaraMerdeka.id – Bank Indonesia mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026. Keputusan ini menjaga ruang bagi kredit dan aktivitas ekonomi domestik tetap bergerak, meski tekanan eksternal meningkat setelah bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve, menaikkan suku bunga acuannya menjadi 3,75-4,00 persen.
Keputusan BI tersebut bukan berarti kondisi ekonomi bebas dari risiko. Bank sentral tetap harus menjaga stabilitas rupiah dan inflasi, sementara pada saat yang sama mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan yang mendukung pembiayaan dan aktivitas sektor riil.
BI Rate 5,75 Persen Beri Ruang bagi Kredit
Dengan mempertahankan BI Rate, BI tidak menambah tekanan kenaikan biaya dana yang dapat diteruskan ke suku bunga kredit perbankan. Ruang ini penting bagi dunia usaha karena biaya pembiayaan ikut menentukan keputusan perusahaan untuk melakukan ekspansi, menambah modal kerja, atau menunda investasi.
BI sebelumnya juga menegaskan bahwa bauran kebijakannya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan melalui peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil. Pada Juni 2026, ketika BI menaikkan BI Rate menjadi 5,75 persen, kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan kredit dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Artinya, suku bunga acuan bukan satu-satunya instrumen yang digunakan BI untuk menggerakkan ekonomi. Kebijakan makroprudensial dan insentif likuiditas juga menjadi bagian dari upaya agar transmisi kebijakan moneter sampai ke perbankan dan sektor usaha.
KPR dan Kredit Kendaraan Tidak Mendapat Tekanan Bunga Baru
Bagi masyarakat, stabilitas BI Rate memberikan kepastian lebih besar terhadap lingkungan suku bunga. KPR, kredit kendaraan bermotor, dan berbagai pembiayaan konsumsi memang tidak otomatis berubah mengikuti setiap keputusan BI, tetapi arah suku bunga acuan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi biaya dana perbankan.
Ketika BI tidak menaikkan suku bunga, tidak muncul tambahan tekanan kebijakan dari sisi suku bunga acuan. Kondisi tersebut dapat membantu menjaga kemampuan rumah tangga untuk mempertahankan konsumsi selama faktor lain yang memengaruhi pendapatan dan harga tetap terkendali.
Hal ini relevan karena konsumsi rumah tangga merupakan bagian penting dari aktivitas ekonomi domestik. Menahan tekanan biaya pembiayaan berarti memberikan ruang agar konsumsi dan kegiatan usaha tidak sekaligus menghadapi tambahan beban bunga.
Pelaku Usaha Mendapat Kepastian Biaya Pembiayaan
Bagi perusahaan, perubahan suku bunga dapat memengaruhi biaya pinjaman dan perencanaan keuangan. Karena itu, BI Rate yang bertahan di 5,75 persen memberikan lingkungan suku bunga yang relatif lebih mudah diproyeksikan dibandingkan jika bank sentral kembali melakukan kenaikan.
Ruang tersebut terutama penting bagi pelaku usaha yang membutuhkan kredit modal kerja. Beban bunga yang tidak meningkat akibat keputusan BI dapat membantu perusahaan menghitung kebutuhan pembiayaan dan menjaga arus kas operasional.
Namun, dampaknya tidak berarti semua bunga kredit langsung turun atau seluruh perusahaan otomatis memperoleh pembiayaan lebih murah. Suku bunga yang diterima debitur tetap dipengaruhi kondisi perbankan, risiko kredit, serta karakteristik masing-masing pinjaman.
The Fed Naikkan Bunga, BI Tetap Menahan BI Rate
Pilihan BI menjadi lebih kompleks karena The Fed pada 16 September 2026 menaikkan target federal funds rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,75-4,00 persen. Bank sentral AS menyebut inflasi masih berada pada level tinggi dan kenaikan tersebut ditujukan untuk mendukung kembalinya inflasi menuju target 2 persen.
BI sendiri mencatat prospek ekonomi global masih lemah dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi. Dalam siaran pers 23 September, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi global 2026 sekitar 3 persen, sementara tekanan inflasi global meningkat sekitar 4,6 persen.
Dalam situasi tersebut, BI memilih mempertahankan BI Rate sekaligus memperkuat kebijakan untuk menjaga stabilitas rupiah dan menarik aliran modal asing. Bank sentral juga mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing sebagai bagian dari bauran kebijakan.
Ruang Pertumbuhan Tetap Dibayangi Risiko Rupiah
Keputusan mempertahankan BI Rate memberikan ruang bagi perekonomian domestik, tetapi bukan tanpa konsekuensi. Selisih tingkat suku bunga dengan Amerika Serikat menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan karena perubahan imbal hasil aset global dapat memengaruhi keputusan investor.
Karena itu, BI tidak hanya mengandalkan BI Rate untuk menghadapi tekanan eksternal. Bank sentral menyatakan terus memperkuat insentif untuk menarik aliran modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Tekanan eksternal juga datang dari meningkatnya harga komoditas global. BI mencatat harga minyak sempat menyentuh 132 dolar AS per barel sebelum kembali berada di bawah 100 dolar AS per barel pada 22 September 2026 akibat meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah.
Kondisi tersebut membuat kebijakan suku bunga harus berjalan beriringan dengan pengendalian inflasi dan stabilitas nilai tukar. Jika tekanan eksternal meningkat, ruang kebijakan untuk hanya mengandalkan suku bunga menjadi semakin terbatas.
BI Rate 5,75 Persen Masih Dipertahankan
Data resmi BI menunjukkan BI Rate telah berada di level 5,75 persen sejak keputusan 18 Juni 2026. Setelah itu, BI mempertahankan level tersebut dalam RDG Juli, Agustus, dan terbaru pada 22-23 September 2026.
Dalam keputusan terbaru, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Kebijakan tersebut disebut tetap konsisten dengan strategi stabilisasi rupiah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.