Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, Pengawasan SPPG Jadi Sorotan

Santri Keracunan MBG di Sidoarjo

Sidoarjo, NusantaraMerdeka.id – Kasus santri keracunan MBG di Sidoarjo membuat pengawasan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali menjadi sorotan. Setelah ratusan santri dan pelajar mengalami gejala keracunan usai menerima makanan dari SPPG Kalitengah, Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan suspensi berat selama 30 hari dan mengusulkan pencopotan kepala SPPG.

Kasus di Ponpes Manba’ul Hikam, Kecamatan Tanggulangin, ini juga meluas ke sejumlah sekolah lain yang menerima makanan dari dapur yang sama. Hingga Kamis, 3 September 2026, sebanyak 470 korban dilaporkan telah dipulangkan, sementara pemeriksaan sampel makanan oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri masih berjalan.

Santri Keracunan MBG Picu Evaluasi SPPG Kalitengah

Gejala mulai dirasakan para santri pada Selasa, 1 September 2026, beberapa jam setelah makanan MBG dibagikan. Keluhan yang muncul antara lain nyeri perut, mual, muntah, diare, lemas, pusing, hingga sesak napas.

Para santri kemudian dibawa ke sejumlah fasilitas kesehatan menggunakan ambulans. Jumlah korban bertambah seiring munculnya gejala pada santri yang sebelumnya belum menunjukkan keluhan.

Data korban sempat berbeda-beda karena pendataan dilakukan pada waktu berbeda dan mencakup wilayah yang tidak selalu sama. BGN pada 2 September mencatat 512 korban di Ponpes Manba’ul Hikam, sedangkan Dinas Kesehatan Sidoarjo kemudian menyebut angka sekitar 566 jika mencakup ponpes dan 19 lembaga pendidikan di sekitarnya.

Perbedaan tersebut membuat angka korban perlu dibaca berdasarkan waktu dan cakupan pendataan. Namun, besarnya jumlah pasien tetap menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang hanya berdampak pada satu atau dua penerima MBG.

Baca Juga :  995 Pucuk Senjata hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Pondok Pinang

BGN Temukan Persoalan Waktu Distribusi Makanan

Dalam perkembangan terbaru pada Kamis, BGN mengungkap persoalan teknis dalam proses distribusi makanan. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menyebut makanan seharusnya selesai dimuat dan langsung didistribusikan dalam waktu tidak lebih dari empat jam setelah dimasak.

“Itu karena ketidakdisiplinan daripada SPPG dan pendistribusian. Jadi seharusnya itu loading empat jam selesai, dari masak langsung dibagikan. Tapi faktanya di lapangan lebih dari empat jam,” kata Ketut.

Menurut BGN, makanan MBG tidak menggunakan pengawet sehingga lebih mudah mengalami perubahan kualitas apabila terlalu lama berada dalam proses distribusi. Temuan ini menjadi penting karena memberikan petunjuk teknis mengenai salah satu persoalan dalam rantai penyediaan makanan, meski hasil pemeriksaan laboratorium tetap diperlukan untuk memastikan penyebab medis secara ilmiah.

BGN kemudian menjatuhkan suspensi berat terhadap SPPG Kalitengah selama 30 hari. Kepala SPPG juga diusulkan untuk dicopot sebagai bagian dari tindak lanjut atas kejadian tersebut.

31 SPPG di Sidoarjo Disebut Belum Berizin

Sorotan terhadap pengawasan MBG semakin besar setelah Bupati Sidoarjo Subandi mengungkapkan bahwa dari 170 SPPG yang berdiri di Kabupaten Sidoarjo, 31 di antaranya belum memiliki izin.

Temuan tersebut tidak serta-merta berarti seluruh SPPG yang belum berizin bermasalah atau berkaitan dengan kasus keracunan di Manba’ul Hikam. Namun, fakta itu menunjukkan masih terdapat pekerjaan administratif dan pengawasan yang harus dibereskan dalam pelaksanaan program MBG di daerah.

SPPG Kalitengah sendiri disebut telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Karena itu, keberadaan sertifikat tidak menghentikan kebutuhan untuk mengevaluasi pelaksanaan operasional sehari-hari, terutama proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, dan distribusi makanan.

Baca Juga :  Badai PHK Gulung 23 Ribu Buruh, Jawa Barat Jadi Korban Terparah

Kasus ini memperlihatkan bahwa keamanan makanan tidak hanya bergantung pada kelayakan dapur saat diperiksa. Disiplin terhadap prosedur setelah makanan selesai dimasak juga menjadi bagian penting karena makanan tersebut kemudian dikonsumsi dalam jumlah besar dan didistribusikan ke banyak penerima.

Distribusi MBG Tak Hanya ke Ponpes

SPPG Kalitengah diketahui melayani hingga 2.800 porsi MBG setiap hari. Distribusinya mencakup dua sekolah di lingkungan pondok pesantren dengan sekitar 1.000 porsi, serta 19 sekolah swasta dan TK di wilayah sekitar.

Cakupan tersebut menjelaskan mengapa kasus tidak hanya ditemukan di Ponpes Manba’ul Hikam. Sebanyak 27 siswa dari lembaga pendidikan lain juga dilaporkan mengalami gejala, terdiri dari 14 santri Ponpes Roisus Shobur Desa Ngaban, tujuh siswa SMA Tri Bakti, dan enam siswa SMP Tri Bakti.

Mereka mendapat makanan dari sumber yang sama dan diperiksa di RSUD Sidoarjo tanpa harus menjalani rawat inap. Fakta tersebut memperluas perhatian terhadap proses distribusi karena satu dapur melayani penerima manfaat dalam jumlah besar di beberapa titik.

Sejumlah sekolah bahkan sempat meminta penghentian sementara pengiriman MBG karena anak-anak dan orang tua masih mengalami trauma setelah kejadian tersebut. Respons ini menunjukkan bahwa dampak insiden tidak berhenti ketika pasien mulai pulih, tetapi juga memengaruhi kepercayaan terhadap keamanan makanan yang diberikan.

YLBHI Desak Audit dan Moratorium Ekspansi MBG

Kasus tersebut juga mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur menilai rangkaian dugaan keracunan MBG di berbagai daerah menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan program.

Baca Juga :  Negara Kebobolan Rp4,6 Triliun, Koperasi BLN Abai Surat Pembubaran

YLBHI kemudian mendesak adanya audit nasional dan meminta pemerintah menghentikan sementara operasional serta ekspansi program MBG sampai audit independen berbasis risiko dilakukan.

Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI Edy Kurniawan juga meminta agar tidak ada pihak yang terburu-buru membebankan kesalahan kepada sekolah, pesantren, pekerja dapur, maupun anak-anak penerima manfaat.

YLBHI turut meminta aparat penegak hukum menyelidiki kemungkinan pertanggungjawaban pidana, perdata, dan administrasi apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian, manipulasi data, atau korupsi. Tuntutan tersebut merupakan sikap organisasi advokasi hukum dan bukan hasil penyelidikan resmi aparat.

Labfor Polri Masih Periksa Sampel Makanan

Untuk memastikan penyebab kejadian, Labfor Polri telah turun memeriksa sampel makanan yang berasal dari SPPG Kalitengah. Pemeriksaan ini menjadi tahapan penting karena temuan teknis terkait keterlambatan distribusi perlu dibedakan dari hasil uji laboratorium mengenai penyebab keracunan.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi bersama pihak terkait. Sampel makanan sebelumnya diserahkan kepada penyidik Polresta Sidoarjo untuk mendukung proses penyelidikan.

Di tengah proses tersebut, BGN juga membantah narasi viral mengenai adanya belatung dalam makanan MBG. Bantahan ini diperlukan agar informasi mengenai insiden tidak bercampur dengan kabar yang belum terbukti.

Hingga Kamis, BGN menyatakan 470 korban telah dipulangkan. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, sementara sebagian korban lainnya masih menjalani observasi atau perawatan dan hasil pemeriksaan laboratorium masih ditunggu.