NusantaraMerdeka.id – Suwarno, 70, warga Jogoyudan, Kota Yogyakarta, harus kehilangan bantuan sosial yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan hidupnya setelah namanya tercatat dalam Desil 10. Padahal, mantan pustakawan UII itu kini hidup seorang diri dengan uang pensiun sekitar Rp 900 ribu per bulan dan kondisi fisik yang terbatas.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako yang sebelumnya diterima Suwarno terhenti sejak April 2025. Perubahan tersebut diketahui setelah ia mencari penjelasan ke kelurahan dan kemantren mengenai bantuan yang mendadak tidak lagi diterimanya.
Bansos Terhenti Setelah Masuk Desil 10
Suwarno pensiun dari pekerjaannya sebagai pustakawan UII sejak 2011. Ia hidup seorang diri setelah istrinya meninggal dunia pada 2010, dengan pemasukan utama berupa uang pensiun sekitar Rp900 ribu setiap bulan.
Menurut Suwarno, bantuan masih diterimanya pada Januari hingga Maret 2025. Namun, memasuki April, bantuan tersebut tidak lagi masuk tanpa penjelasan yang ia ketahui.
“Tahun 2025 dari Januari sampai Maret saya masih dapat PKH dan bantuan sembako. Tapi begitu masuk April, Mei, Juni, sudah tidak ada ceritanya. Tiba-tiba di-cut begitu saja tanpa ada penjelasan apapun,” ungkap Suwarno dalam forum pertemuan yang diinisiasi DPRD Kota Yogyakarta, Kamis (27/8/2026).
Suwarno kemudian mendatangi kantor kelurahan hingga kemantren untuk mencari tahu penyebab penghentian bantuan tersebut. Dari proses itu, ia mendapat informasi bahwa namanya kini tercatat dalam Desil 10, kategori kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan ekonomi paling tinggi.
Status tersebut membuat Suwarno mempertanyakan akurasi data yang digunakan. Sebab, kondisi kehidupannya sehari-hari, menurut dia, justru menunjukkan keterbatasan ekonomi yang masih nyata.
Suwarno Pertanyakan Data yang Menempatkannya di Desil 10
Suwarno mengaku bingung dengan perubahan status tersebut karena sebelumnya ia masih tercatat sebagai penerima bantuan. Ia juga mempertanyakan dasar penilaian yang membuat namanya berpindah ke Desil 10.
“Saya tanya, data dari mana kok bisa ketemu desil 10? Waktu Januari sampai Maret 2025 desil saya berapa kok bisa dapat bantuan? Petugasnya cuma bilang tidak punya wewenang menjawab. Wah, ya benar, kamu cuma disetir sama sistem, saya bilang begitu,” kenangnya.
Keraguan Suwarno semakin besar ketika ia diminta kembali mengisi formulir mengenai kondisi fisik rumah tangganya. Ia mengatakan seluruh informasi dalam formulir tersebut telah diisi berdasarkan keadaan sebenarnya.
Rumah yang ditempatinya disebut sederhana dan menggunakan listrik 900 watt. Tagihan listrik bulanannya bahkan tidak lebih dari Rp 28 ribu karena penggunaan listrik sangat dibatasi.
“Saya dikirimi blangko, saya isi sesuai fakta. Kloset ya kloset jongkok. Elektronik seperti kulkas itu barang rusak yang sekarang cuma dipakai tempat piring. TV juga pemberian anak. Rumah tidak ada barang mewah. Lah, wong penghasilan cuma Rp 900 ribu per bulan, untuk makan sehari-hari saja pas-pasan,” ujarnya.
Bagi Suwarno, kondisi kepemilikan barang juga perlu dilihat secara utuh. Barang elektronik yang berada di rumahnya, misalnya, tidak semuanya dibeli menggunakan penghasilannya sendiri.
Kondisi Lansia dan Disabilitas Ikut Dipersoalkan
Selain persoalan pendapatan, Suwarno mempertanyakan apakah kondisi dirinya sebagai lansia dan penyandang disabilitas telah tercermin secara tepat dalam pendataan kesejahteraan. Ia menyebut petugas sempat datang ke rumahnya dua kali untuk melakukan pendataan terkait kondisi disabilitas.
Namun, kunjungan tersebut belum membuat Suwarno memperoleh kejelasan mengenai alasan bantuan sosialnya dihentikan. Ia berharap penilaian kesejahteraan tidak hanya bergantung pada data dalam sistem, tetapi juga benar-benar menggambarkan kondisi warga.
“Kalau melihat pertanyaan dan kenyataannya, tidak pernah ada survei langsung. Tiba-tiba saja di-cut. Saya ini jujur, tidak ada yang ditutup-tutupi. Monggo silakan mau dinilai berapa, tapi tolong pendataan itu sesuai fakta di lapangan,” tuturnya.
Persoalan yang dialami Suwarno kemudian mendapat perhatian DPRD Kota Yogyakarta karena kasus serupa disebut dialami warga lainnya. Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, mengatakan telah menerima lebih dari 40 aduan warga mengenai perubahan status Desil.
Menurut Solihul, sejumlah warga mengalami perubahan tingkat kesejahteraan secara drastis meskipun kondisi kehidupan mereka tidak menunjukkan perubahan yang sebanding. Temuan tersebut membuat persoalan akurasi data menjadi perhatian karena status Desil berkaitan dengan akses warga terhadap sejumlah bantuan sosial.
“Ternyata faktanya banyak pendataan ini yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Tidak melihat latar belakang dari barang-barang yang kemudian dicatat sebagai barang yang dikategorikan atas nama yang bersangkutan,” kata Solihul.
Ia mencontohkan barang elektronik atau perabot rumah tangga yang dimiliki warga tidak selalu dibeli oleh pemilik rumah. Sebagian disebut merupakan pemberian, hadiah doorprize, atau barang bekas dari kerabat maupun majikan.
Solihul juga menyoroti kondisi rumah yang dinilai layak hanya berdasarkan aspek fisiknya, sementara jumlah keluarga yang tinggal di dalamnya tidak selalu ikut diperhatikan. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi gambaran kesejahteraan jika data tidak dibaca bersama konteks kehidupan warga.
Kasus Suwarno kini menjadi salah satu contoh persoalan yang disampaikan warga kepada DPRD Kota Yogyakarta terkait perubahan status Desil. Ia berharap pendataan kesejahteraan dapat mencerminkan kondisi sebenarnya, terutama bagi warga lansia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan sosial.