nusantaramerdeka.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka skandal pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) pada Sabtu, 6 Juni 2026. Langkah berani ini membongkar jaringan birokrat korup yang merampok kedaulatan hukum negara demi keuntungan pribadi.
Penyidik bergerak cepat memotong gurita pungli sistemis yang melibatkan puluhan pejabat imigrasi lintas periode jabatan. Modus penyamaran dana ilegal ini tergolong sangat rapi karena memanfaatkan rekening masyarakat kelas bawah untuk mengecoh aparat hukum.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan aliran dana jumbo hasil kejahatan jabatan tersebut dalam konferensi pers resmi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Sabtu, 6 Juni 2026. Temuan transaksi mencurigakan dari PPATK memperkuat bukti adanya keserakahan terstruktur di dalam tubuh kementerian.
“Dari total aliran uang tersebut, hanya Rp 9,7 miliar atau sebesar 3 persen yang bersumber dari gaji atau tunjangan. Sementara itu, sisanya atau 97 persen lainnya diduga berasal dari pihak-pihak yang melakukan pengurusan-pengurusan di bidang keimigrasian,” tegas Setyo.
Skema pemerasan ini berjalan linier dari jabatan tertinggi hingga jajaran staf lapangan secara masif dan berkala. Silmy diduga menginstruksikan anak buahnya untuk memotong biaya tambahan di luar tarif resmi pengurusan dokumen dokumen izin tinggal.
Aliran perintah haram tersebut diturunkan ke Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra hingga bermuara pada para kasubdit teknis. Kolektor lapangan kemudian memaksa para pemohon izin asing membayar upeti ilegal jika ingin dokumen mereka cepat selesai.
Jaringan koruptor ini sengaja menggunakan rekening milik office boy, cleaning service, hingga kerabat untuk menampung uang panas senilai Rp366,7 miliar. Taktik pengecut ini dirancang agar kekayaan hasil pemerasan tidak langsung terendus oleh sistem pengawasan internal kementerian.
KPK kini telah memblokir hampir seratus rekening nominee yang digunakan oleh para tersangka untuk menyembunyikan kekayaan mereka. Institusi penegak hukum berjanji akan menyeret seluruh komplotan pemeras ini ke pengadilan tanpa pandang bulu. ***