Rupiah Melemah, Kurs Pajak Naik Tajam

bongkar muat pelabuhan

nusantaramerdeka.id — Kementerian Keuangan menetapkan kurs pajak dolar AS melalui KMK No. 23/MK/EF.2/2026 pada 27 Mei 2026, berlaku hingga 2 Juni 2026. Kurs ini menjadi dasar pelunasan bea masuk, PPN, PPnBM, bea keluar, dan PPh ekspor-impor.

Data resmi menunjukkan kurs pajak USD terus naik sejak Januari 2026, dari Rp16.777 menjadi Rp17.294 pada 6–12 Mei 2026. Kurs Jisdor 19 Mei 2026 menembus Rp17.719, sementara kurs spot 25 Mei 2026 melampaui Rp17.700.

“Pelemahan rupiah ini bukan lagi fluktuasi normal, melainkan tekanan struktural,” ujar M. Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, 19 Mei 2026.

Dampak Pajak Impor

Kenaikan kurs pajak langsung menaikkan beban PPN impor dan bea masuk. Importir menghadapi dilema karena harga jual domestik tidak bisa segera naik akibat persaingan pasar.

Contoh riil: impor USD 5.000 dengan kurs pajak Rp17.294 menghasilkan PPN Rp9.511.700, naik Rp284.350 dibanding Desember 2025.

“Efek pajak berganda ini menekan importir, karena beban PPN, PPh Pasal 22, dan bea masuk naik bersamaan,” tegas Rizal.

Baca Juga :  Samsung Galaxy A57 5G Segera Meluncur: Fitur Flagship di Harga Mid-Range

Respons Pemerintah dan BI

Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di 4,75% sejak Februari 2026, sambil memperkuat intervensi di pasar spot dan DNDF. Hingga Maret 2026, BI membeli SBN senilai Rp86,16 triliun untuk menjaga stabilitas rupiah.

“Nilai tukar rupiah saat ini undervalued dibanding fundamental ekonomi,” kata BI dalam laporan Maret 2026.

Kementerian Keuangan menegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak baru pada 2026. PPN tetap 11%, sementara PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah sesuai UU PPN.

“Tidak ada jenis pajak baru, kebijakan tetap sesuai UU yang berlaku,” ujar DJP melalui siaran resmi, Mei 2026.

Kurs pajak mingguan ditetapkan berdasarkan rata-rata kurs pekan sebelumnya, sehingga selalu sedikit di bawah kurs pasar aktual. Importir menghadapi beban pajak lebih besar dari nilai KMK.

Langkah pemerintah dan BI menegaskan komitmen menjaga kedaulatan fiskal di tengah tekanan global. ***