nusantaramerdeka.id — Pimpinan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta menjatuhkan sanksi kekerasan seksual berupa penonaktifan hingga pemecatan terhadap 6 dosen internal setelah gelombang protes mahasiswa membongkar borok pelecehan sistemik yang mengakar sejak tahun 2013.
Tindakan tegas ini diambil setelah ratusan mahasiswa menggeruduk gedung rektorat guna menuntut keadilan bagi belasan korban. Kasus yang meluas di tiga fakultas ini membuktikan lemahnya perlindungan ruang akademik.
Sanksi administratif yang dijatuhkan kali ini mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya residu pelanggaran masa lalu yang tidak tuntas. Salah satu oknum pendidik terbukti kebal terhadap hukuman sebelumnya.
Satu dosen FTME telah disanksi sejak 2023 tidak boleh mengajar S1, namun kembali masuk proses hukum karena evaluasi kepatuhan sanksi masih berlangsung untuk membuat beliau patuh, kata Koordinator Humas UPNVY, Panji Dwi Ashrianto.
Investigasi di lapangan menunjukkan adanya konflik data struktural antara temuan gerakan mahasiswa dan keputusan birokrasi kampus. Otoritas universitas dinilai masih setengah hati dalam transparansi.
Dokumen internal mencatat Satgas PPKPT hanya memproses 6 dosen internal dan satu dosen tamu dari total delapan oknum yang dikantongi BEM KM UPNVY. Kampus berdalih satu nama tersisa masih dalam proses verifikasi orisinalitas bukti pabean laporan. Ketiadaan keterbukaan nama-nama dosen yang disanksi memicu kecurigaan publik bahwa manajemen kampus sengaja melindungi reputasi institusi ketimbang memberikan efek jera moral yang maksimal bagi pelaku.
Modus operandi kejahatan para pelaku memanfaatkan relasi kuasa bimbingan skripsi dan penelitian untuk menjebak mahasiswi tingkat akhir. Komitmen pembersihan secara total kini terbentur birokrasi kementerian.
Sesuai aturan bagi ASN, sanksi berat berupa pemberhentian. Namun mekanismenya harus lewat kementerian. Jadi, dari UPN sedang memproses itu lewat kementerian, tegas Panji Dwi Ashrianto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 23 Mei 2026.
Sikap tegas mutlak diperlukan agar lingkungan pendidikan bersih dari predator seksual yang berlindung di balik status tenaga pendidik. Mahasiswa mendesak pemecatan permanen tanpa kompromi birokrasi.
Harapan kami, mereka benar-benar tidak diberikan ruang lagi di UPN atau di lingkup akademislah. Kami ingin ruang aman tercipta di UPN, cetus Ketua BEM UPNVY, Muhammad Risyad Hanafi, Jumat, 22 Mei 2026. ***