nusantaramerdeka.id — Amerika Serikat secara agresif memulai operasi militer sepihak bertajuk Project Freedom untuk merebut kendali navigasi di Selat Hormuz yang memicu kontak senjata baru dengan pasukan Iran pada Senin, 4 Mei 2026.
Langkah provokatif ini diambil setelah Presiden Donald Trump memerintahkan Angkatan Laut AS memandu paksa kapal asing melewati selat tersebut, meski tanpa mandat resmi dari Dewan Keamanan PBB akibat veto Rusia dan China.
Konfrontasi bersenjata pecah seketika di jalur air tersempit dunia itu saat pasukan Amerika melepaskan tembakan mematikan yang menenggelamkan enam kapal cepat milik militer Iran karena dianggap menghalangi laju kapal sipil.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, secara terbuka menyatakan kepada Fox News pada 5 Mei 2026 bahwa negaranya kini memegang kendali absolut atas Selat Hormuz dan mencap Angkatan Laut Iran sebagai kelompok bajak laut.
Pernyataan angkuh ini memicu amarah Teheran yang menegaskan bahwa kehadiran militer asing di wilayah kedaulatan mereka adalah target sah bagi rudal-rudal pertahanan udara dan kapal-kapal penghancur militer Iran.
“Kami memperingatkan bahwa pasukan militer asing mana pun yang bermaksud memasuki Selat Hormuz akan menjadi target,” tegas Mayor Jenderal Ali Abdollahi, petinggi komando militer Iran, dalam pernyataan resminya pada 5 Mei 2026.
Strategi Washington menggunakan kekuatan otot untuk membuka jalur minyak ini dinilai banyak pihak sebagai kegagalan diplomasi total setelah negosiasi nuklir JCPOA menemui jalan buntu dan memicu perang terbuka sejak Februari lalu.
Dunia kini tersandera oleh ambisi kontrol energi AS, sementara Iran mulai menjadikan selat tersebut sebagai instrumen geopolitik transaksional dengan hanya mengizinkan kapal negara sahabat seperti China dan Rusia untuk melintas.
Krisis ini telah melambungkan harga minyak dunia hingga tembus 126 dolar AS per barel, sebuah situasi yang mencekik ekonomi negara berkembang, termasuk Indonesia yang harus menanggung pembengkakan subsidi energi ratusan triliun rupiah. ***