nusantaramerdeka.id – Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam. Selain Bupati Rejang Lebong, penyidik juga membawa enam orang lainnya yang diduga terkait dalam perkara yang sedang diselidiki.
Operasi senyap itu langsung mengarah pada sejumlah pihak yang berada di sekitar lingkar kegiatan pemerintah daerah. Tim KPK bergerak setelah sebelumnya melakukan pemantauan terhadap aktivitas sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan dugaan praktik pemberian fee proyek.
Setelah penindakan berlangsung, para pihak yang diamankan segera dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
Tujuh Orang Diamankan dalam Operasi
Berdasarkan pantauan di lapangan, total tujuh orang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Salah satu yang terlihat saat penindakan adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Ia tampak mengenakan baju putih dan celana jeans ketika dibawa petugas. Pengawalan dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.
Selain bupati, penyidik juga mengamankan beberapa pihak lain yang berada di lokasi saat penindakan berlangsung.
Dalam proses tersebut, tim KPK juga mendapati keberadaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di kediaman pribadi bupati.
Keberadaan pejabat daerah itu tercatat saat penyidik melakukan penindakan sekaligus penggeledahan di lokasi.
Pemeriksaan Awal di Bengkulu
Setelah operasi dilakukan, seluruh pihak yang diamankan dibawa menuju Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK.
Langkah ini menjadi tahapan awal sebelum para pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Di sisi lain, fasilitas kepolisian di daerah juga dimanfaatkan untuk mendukung proses pemeriksaan tersebut. Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang digunakan oleh tim KPK.
“Sebagai tempat aja ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujarnya.
Selama proses penindakan, penyidik juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Barang bukti yang disita antara lain beberapa unit telepon seluler serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
Setelah pemeriksaan awal dilakukan di Bengkulu, para pihak yang diamankan kemudian diterbangkan ke Jakarta pada Selasa pagi.
Rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 09.07 WIB. Mereka dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan sekitar enam kendaraan menuju kantor KPK.
Para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut masuk melalui jalur lobi belakang gedung sehingga tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa sejumlah pihak telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.
“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujarnya melalui pesan tertulis.
Sesuai prosedur operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam penindakan tersebut.