Negara Sita Lahan Hotel Sultan Hari Ini Tanpa Kompromi

Hotel Sultan

nusantaramerdeka.id — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetap melaksanakan eksekusi lahan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno secara paksa pada Kamis, 18 Juni 2026. Langkah hukum ini tetap berjalan meski PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan melakukan penolakan keras.

Pemerintah tidak memberikan ruang kompromi bagi pihak swasta yang menguasai aset publik. Ketegasan ini menjadi bukti nyata bahwa hukum negara berdiri di atas kepentingan korporasi.

Negara Ambil Alih Aset Publik

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan PPKGBK, Kharis Sucipto menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan pengosongan tidak berubah sama sekali. Persiapan teknis dari sisi pengamanan komprehensif telah matang demi kelancaran proses pemulihan aset.

“Pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 yang telah ditetapkan PN Jakarta Pusat dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, tidak berubah dan tidak ada penundaan,” ujar Kharis kepada pers, Kamis, 18 Juni 2026.

Pihak berwenang juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan resmi agar pengelola segera meninggalkan lokasi. Jika tidak bersedia pergi secara sukarela, segala risiko kerusakan akibat eksekusi di lapangan menjadi tanggung jawab mutlak Indobuildco.

Baca Juga :  Surabaya Pecahkan Rekor MURI dengan 1.214 Inovasi

Ribuan Personel Kawal Pengosongan Lahan

Aparat keamanan tidak mau kecolongan dengan adanya pergerakan massa pekerja berbaju biru yang sempat berdemo di depan hotel. Sebanyak 3.161 personel gabungan dikerahkan ke lokasi untuk memastikan eksekusi berjalan tanpa hambatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri mengonfirmasi kekuatan penuh pengamanan tersebut. Personel gabungan siap mengantisipasi segala bentuk perlawanan di area konflik.

“Untuk pengamanan eksekusi ex Sultan jumlah pengamanan 3.161 personel, gabungan TNI, polri, pemda,” ucap Erlyn, Kamis, 18 Juni 2026.

Langkah berani ini mengirimkan pesan kuat kepada semua pihak. Negara memiliki taji untuk merebut kembali kekayaan rakyat yang selama ini dikuasai segelintir elite. ***