nusantaramerdeka.id – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan negara akan menindak seluruh pelanggaran di sektor kehutanan dan pertambangan, Senin (24/11/2025). Ia menyampaikan komitmen ini melalui unggahan di akun Instagram resminya.
Ia menekankan amanat Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar negara hadir memulihkan kedaulatan atas kekayaan alam. “Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” tulis Sjafrie.
Menurutnya, pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi. “Seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pernyataan itu merujuk pada rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Ahad (23/11/2025). Ratas membahas penertiban tambang ilegal, pengamanan kawasan hutan, dan perbaikan tata kelola agar kebocoran negara dapat dihentikan.
Sjafrie menegaskan negara wajib mengembalikan setiap jengkal kekayaan alam kepada rakyat. “Negara hadir, negara menertibkan,” ujarnya. (*)